WARTANESIA – Hingga memasuki akhir triwulan kedua 2023 yakni bulan April hingga Juni, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Pohuwato masih belum memenuhi setoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Nomor 36/24/1/2023, target PAD pada triwulan satu adalah 15 persen dan pada triwulan kedua adalah sebesar 40 persen.
Namun berdasarkan data realisasi PAD per 24 Mei 2023, sedikitnya masih ada 8 (delapan) OPD yang belum memenuhi capaian PAD triwulan kedua dan 4 (empat) OPD belum memenuhi capaian PAD triwulan pertama.
Berikut adalah daftar OPD yang belum mencapai target PAD per 24 Mei 2023 :
Triwulan Pertama :
1. Dinas Pertanian, Rp. 55.902.000 (4,46%)
2. Dinas Kominfo, Rp. 4.782.853 (5,83%)
3. Dinas PUPR, Rp. 67.632.638 (9,02%)
4. Dinas Perikanan, Rp. 308.194.020 (11,21%).
Triwulan Kedua :
1. Dinas Pertanian, Rp. 55.902.000 (4,46%)
2. Dinas Kominfo, Rp. 4.782.853 (5,83%)
3. Dinas PUPR, Rp. 67.632.638 (9,02%)
4. Dinas Perikanan, Rp. 308.194.020 (11,21%)
5. Dinas Parpora, Rp. 52.405.000 (39,94%)
6. Dinas Perkim, Rp. 73.450.000 (27,72%)
7. Badan PKPD, Rp. 5.323.791.213 (27,02%)
8. Dinas Perhubungan, Rp. 210.281.000 (25,49%).
Sementara itu, Plt. Kepala Badan Pemeriksa Keuangan dan Pendapatan Daerah, Irfan Saleh mengatakan, jika saat ini Pemerintah Daerah terus melakukan evaluasi capaian PAD di masing-masing OPD.
“Kita lakukan evaluasi setiap dua minggu sekali. Kita tunggu dampak dari evaluasi yang diperintahkan Pak Bupati, sebagai salah satu strategi supaya kas daerah terbantu,” jelas Irfan kepada awak media Wartanesia.id, Senin (29/05/2023).
Lebih lanjut Irfan mengungkapkan, saat ini arus kas (cash flow) yang terganggu dikarenakan 95 persen anggaran yang masuk ke daerah bersumber dari dana transfer dari pusat.
“Saat ini ada yang namanya DAU peruntukan. DAU peruntukan itu ada yang untuk kesehatan, pendidikan, infrastruktur. Nah itu pencairannya ke daerah bertahap, yang masuk ke daerah itu hanya 26 miliar,” ungkapnya.
“Anggaran itu kalau saya bayar gaji 16 miliar, kemudian TKD itu 5 miliar, gaji kepala desa 3,3 miliar, gaji honor dan tenaga kontrak 4 miliar, ditambah gaji 13 yang harus dibayarkan Juni ini 16 miliar. Sudah hampir 40 miliar yang harus dibayarkan, sementara anggaran hanya 26 miliar. Itu adalah kesenjangan yang terjadi,” lanjutnya.
Anggaran yang defisit tersebut, kata Irfan, dapat dibantu lewat dana PAD. Jika PAD dapat mencapai target, maka akan ada dana sekitar 5 hingga 7 miliar yang masuk ke daerah.
“Maka dari itu OPD harus maksimal untuk mencapai target, utamanya yang masih jauh dari target. Harusnya kan bulan Mei ini targetnya sudah 35 persen, karena kalau di Juni itu dia 40 persen. 40 persen itu harusnya sudah kurang lebih 32 miliar, sementara PAD yang masuk saat ini kurang lebih 18 miliar,” tandas Irfan.
Terakhir Irfan berharap agar kondisi ini dapat disikapi secara bijaksana oleh semua pihak. Agar di bulan Juli nanti semua yang direncanakan lewat APBD dapat terealisasi dan berjalan normal. (rik)