Proses Hukum Kasus Penganiayaan ID Bakal Dipercepat Polres Pohuwato

WARTANESIA – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Pohuwato, AKBP Joko Sulistiono, menerima masa aksi yang terdiri dari wartawan Pohuwato – Boalemo.

Ketika audiens, Kapolres Pohuwato, AKBP Joko Sulistiono menegaskan pihaknya akan mempercepat penanganan kasus dugaan penganiayaan terhadap wartawan inisial ID.

banner 468x60

Saat ini, AKBP Joko Sulitiono mengatakan, sejauh ini kasus tersebut telah berada di tahapan penyelidikan oleh Polsek Popayato.

“Kasus tersebut akan menjadi salah satu tugas prioritas Polres Pohuwato, pada dasarnya kami juga menolak premanisme intimadasi kepada rekan wartawan,” tutur Joko.

Dalam pertemuan bersama puluhan awak media itu juga, Joko menyampaikan bahwa proses tetap berjalan sesuai hukum yang berlaku.

“Saksi itu tidak hanya di lingkup perusahaan yang jelas kami akan pilah dan segera kita akan panggil ke Mapolres,” lanjut Joko.

Joko lantas mengajak para wartawan Pohuwato untuk bersama melakukan pengawalan demi meniaga stabilitas dan kondusif daerah.

“Saya sudah sampaikan ke Kasat Reskim untuk mempercepat penanganannya,” pungkasnya. (rik)

banner 468x60