Peristiwa di PT. GNI Morowali Tuai Reaksi Wabendum PB HMI

WARTANESIA – Rifyan Ridwan Saleh yang merupakan Wakil Bendahara Umum PB HMI, menyayangkan insiden penganiayaan Tenaga Kerja Asing (TKA) kepada para pekerja lokal di PT. GNI, Morowali pada Sabtu, 14 Januari 2023.

“Para pelaku perlu diberi pelajaran serta hal ini harus menjadi pelajaran bagi perusahaan-perusahaan lainnya untuk memperlakukan pekerja lokal dengan adil di tanahnya sendiri,” ujar Rifyan.

banner 468x60

Diketahui, insiden tersebut terjadi karena para pekerja lokal yang terhimpun dalam Serikat Pekerja Nasional (PSP SPN PT. GNI) menyampaikan adanya pemerataan kesempatan dan pemberian hak pekerja berdasarkan amanat Undang-undang Cipta Kerja.

Namun alih-alih menemui para pekerja, pihak PT. GNI malah mengutus para Tenaga Kerja Asing (TKA) untuk membubarkan kerumunan massa para pekerja lokal tersebut tanpa di dampingi oleh pihak keamanan.

Rifyan menduga PT. Gunbuster Nickel Industry (GNI) sengaja membenturkan tenaga jerja asing dengan para tenaga kerja lokal saat melakukan aksi mogok kerja, dengan memobilisasi karyawan dari perusahaan lain untuk meredam gejolak protes karyawan sendiri.

“Membenturkan Tenaga Kerja Asing (TKA) dan Tenaga Kerja Lokal (TKL) adalah langkah yang arogan, tidak berprikemanusiaan dan sangat berkonskuensi hukum. Para pihak harus bertanggung jawab dengan banyak kerugian yang dialami oleh korban” ungkap Rifyan.

Rifyan meminta perhatian serius pemerintah untuk memikirkan nasib TKL yang bekerja di perusahaan-perusahaan saat ini. Demikian juga bagi TKA harus ada evaluasi untuk izinnya dan jangan TKA ini diberikan hak spesial.

Tindakan arogan TKA di PT. GNI ini harus menjadi pelajaran bagi perusahaan-perusahaan lainnya di Indonesia, khususnya yang ada di Provinsi Gorontalo, yakni perusahaan tambang di Kabupaten Pohuwato dan Kabupaten Bone Bolango.

“Kalau kita tarik kebelakang bahwa PT GNI yang masih satu grup dengan PT. VDNIP yang berada di Morosi – Sulawesi Tenggara, insiden serupa telah beberapa kali terjadi pada perusahaan tersebut,” papar Rifyan.

Rifyan berharap, insiden yang terjadi di PT. GNI, karena perlakuan tidak adil pada para Tenaga Kerja Lokal tidak terjadi lagi di Indonesia lebih khusus di daerahnya, yakni Kabupaten Pohuwato dan Kabupaten Bonebolango.

“Perusahaan yang masuk harus mampu menyerap tenaga kerja lokal, mengurangi angka pengangguran dan kemiskinan,” tutupnya. (rik)

banner 468x60