Studi PAD Rusun di Sulsel, Suharsi : Pohuwato Belum Ada Rujukan

WARTANESIA – Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Provinsi Sulawesi Selatan, menjadi salah satu tujuan studi tiru Pemda Pohuwato.

Rombongan Wakil Bupati Pohuwato, Suharsi Igirisa, didampingi Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Anwar Sadat, diterima Kadis Perkimtan Sulses, Dr. M. Iqbal S. Suhaeb, SE.,MT., bersama Sekretaris Perkimta, Dra. Hj. Hastina, di meeting room Dinas Perkimtan Jum’at, (5/11/2021).

banner 468x60

Wabup Suharsi Igirisa  menyampaikan  maksud kunjungan kerja yakni terkait pengelolaan rumah susun (rusun) yang ada di daerah. “Ia, kami di Pohuwato sudah mendapatkan anggaran untuk pembangunan rusun dan sudah sebagian telah diserahkan oleh pemerintah pusat. Tetapi kami juga bingung karena belum ada rujukan jika itu ditarik PAD,” ujar Suharsi.

“Kami mau buat regulasi yang bisa menguatkan yang menjadi rujukan pengelolaan rumah susun tersebut agar ini tidak menuai kendala,” sambungnya.

Sementara itu Kadis Perkimtan,  Provinsi Sulawwesi Selatan, Dr. M. Iqbal S. Suhaeb mengucapkan  terima kasih karena Pemda Pohuwato menjadikan Perkimtan Provinsi Sulses dijadikan salah satu tujuan bertukar pengalaman dalam rangka pengelolaan rumah susun.

“Selaku dinas yang sudah mengelola rumah susun di Provinsi Sulsel tentu apa yang diharapkan oleh Pohuwato semoga terwujud, dan tentu kami siap membantunya terutama terkait dengan regulasi atau Pergubnya,” kata Suhaeb.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Kadis Perkim Pohuwato, Anwar Sadat, dimana regulasi tersebut akan menguatkan daerah dalam hal penerapan PAD pada rusun yang ada di Pohuwato.

“Namun tentu terlebih dahulu dipelajari seperti apa regulasi yang ada di perkimtan provinsi sulsel dan yang ada di kota palopo sebelum itu menjadi Perbup,” terang Anwar. (Wan)

banner 468x60