Minta Polisi Periksa Terduga Pelaku Asusila di Paguat, Yusuf Mbuinga: Jika Tidak, Kami Akan Datangi dan Eksekusi Sendiri.!

WARTANESIA – Terkait dugaan tindakan asusila yang diduga dilakukan oleh seorang guru besar Yayasan Aqidah Syariah Madjelis Dzikir Thareqat Naqsyabandiyah Al-Kholidiyah, yang berkedudukan di Kelurahan Siduan, Kecamatan Paguat, (dalam pemberitaan sebelumnya berdasarkan laporan kepolisian disebutkan Aliran Tarekat Naqsyah Bandiyah), berinisial MB (48), paman korban, Yusuf Mbuinga, angkat bicara.

Dalam kurun waktu 1×24 jam sejak pernyataan ini dibuat, Yusuf secara tegas meminta pihak Kepolisian Polres Pohuwato, untuk mengambil langkah cepat melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku, beserta ijin dan legalitas yayasan.

banner 468x60

“Kami minta kepada Bapak Kapolres Pohuwato, untuk menyikapi hal ini secara serius. Jika tidak, maka saya akan pimpin dan turunkan masa aksi dalam jumlah besar untuk mendatangi yayasan. Kita akan eksekusi sendiri,” kata Yusuf Mbuinga, kepada media ini pada Jumat (14/5/2021).

Baca berita terkait : Tindakan Asusila di Paguat, Pelaku Diduga Seorang Guru Besar Aliran Tarekat Naqsyah Bandiyah

Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Pohuwato, AKBP Teddy Rayendra S,ik, M.ik., menyampaikan bahwa, pihaknya masih akan melakukan pemeriksaan secara mendalam terkait persoalan itu.

“Kita berjanji akan menindaklanjuti persoalan ini, dengan melakukan lidik secara mendalam. Ada tahapannya, harap bersabar. Kami meminta kepada semua pihak untuk menahan diri dan menghindari tindakan anarkisme. Sebab, hal tersebut jelas melanggar hukum,” ujar Teddy. (Lan)

banner 468x60