WARTANESIA – Menindaklanjuti surat dari Kepala Balai Pemanfaatan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah XV Gorontalo, tentang jalan dan objek wisata Pantai Ratu di Desa Tenilo, Kecamatan Tilamuta, yang masuk dalam kawasan Hutan Lindung, Plt Bupati Boalemo, Anas Jusuf bersama sejumlah OPD terkait, mengadakan rapat di ruang kerja Bupati, Jumat (22/1/2021).
Tidak hanya itu, rapat ini juga membahas tentang startegi pengembangan pemanfaatan obyek wisata Pantai Ratu.
Sementara, jalan dan objek wisata Pantai Ratu yang masuk dalam kawasan Hutan Lindung (HL) ini, merupakan rintisan Bupati Darwis Moridu, yang dalam perkembangannya telah menjadi destinasi wisata nasional.
Kepada OPD terkait, Anas Jusuf menginstruksikan agar dapat berkonsultasi kembali ke pihak BPKH.
“Pemerintah daerah berusaha mencari solusi, bagaimana caranya agar jalan dan objek wisata Pantai Ratu tersebut tidak termasuk dalam kawasan Hutan Lindung.
apa lagi Pantai Ratu sudah termasuk destinasi wisata nasional,” ujar Anas.
“Oleh sebab itu, saya berharap karena ini menyangkut kepentingan daerah, agar OPD terkait dapat melakukan konsultasi kembali di BPKH Wilayah XV Gorontalo,” pintanya.
Pada rapat yang dipimpin Anas Jusuf ini, turut dihadiri kepala PTSP, Haris Pilomonu, Kadis Pariwisata Boalemo, Gerson Samin, Kadis Perikanan, Arsad Murad, Plt Kadis Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Ismet Nono, Kadis Perkimhubtan, Supandra Nur, Sektetaris PUPR Boalemo, serta Pemerintah Kecamatan Tilamuta. (Rls)