Gaji Tenaga Kontrak di Boalemo Bakal Dipotong Jika Tidak Masuk Kantor

WARTANESIA – Plt Bupati Boalemo, Ir.Anas Jusuf, Msi., melakukan sidak mendadak di Dinas Lingkungan Hidup pada Selasa, (19/1/2021).

Sidak mendadak yang di laksanakan itu bertujuan untuk melihat sejauh mana penerapan disiplin dan pelayanan Dinas Lingkungan Hidup kepada masyarakat.

banner 468x60

Alhasil, dari Sidak itu, ditemukan banyak ASN dan tenaga kontrak belum tidak di tempat.

“Persoalan disiplin ini sangat penting di terapkan, kerena dengan displin kita dapat menilai seseorang, apakah dia benar-benar serius bekerja atau tidak. Terus terang saya sangat kecewa dengan kehadiran ASN dan tenaga kontrak di Dinas Lingkunģan Hidup. Masih banyak ASN dan tenaga kontrak yang tidak mematuhi aturan disiplin,” ujar Anas.

Dengan demikian kata Anas, untuk tahun 2021 ini, pihaknya bakal memberlakukan aturan bagi tenaga kontrak.

“Satu hari tidak masuk kantor, akan dipotong lima puluh rupiah gajinya, itupun akan di potong melalui sistem. Apabila lima hari berturut-turut tidak masuk kantor akan di coret namanya dari tempat dia bertugas,” tegas Anas.

Terakhir, Anas mengajak seluruh ASN dan tenaga kontrak yang ada, agar mematuhi aturan dan disiplin. “Kita digaji untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Bagaimana pelayanan bisa maksimal kalau kita tidak disiplin dan taat aturan,” tukas Anas. (Rls)

banner 468x60