WARTANESIA – Terkait persoalan Program Cetak Sawah (PCS) di Kecamatam Duhiadaa, Senin (4/1/2021), Pemerintah Kabupaten Pohuwato, dalam hal ini Dinas Pertanian Pohuwato, menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Pohuwato.
RDP ini sendiri membahas tentang Program Cetak Sawah di Desa Butulia Barat, Kecamatan Duhiadaa, yang dinilai bermasalah.
Plt Kepala Dinas Pertanian Pohuwato, Akbar AT. Salam, yang ditemui localhost/warta usai RDP mengungkapkan bahwa, dirinya kurang memahami duduk persoalan PCS tersebut.
“Saya kurang memahami duduk masalahnya, sebab PCS itu sendiri terjadi di 2012-2013 silam itu jauh sebelum saya jadi Plt Kepala Dinas. Belum lagi data mengenai CPCL pada tahun 2012-2013, tidak saya temukan di Dinas Pertanian,” terangnya.
Kendati demikian, Akbar mengaku bahwa, meski pihaknya kurang memahami duduk persoalan, ia siap membantu dan mengawal masalah ini hingga selesai.
“Dalam kapasitas sebagai Plt Kepala Dinas Pertanian, saya bersedia mengawal persoalan ini hingga menemui kejelasan sesuai apa yang saya ketahui, dan sepanjang itu sesuai dengan kapasitas saya selaku Plt Kepala Dinas Pertanian,” tandas Akbar. (Yoga)