WARTA NEWS – Calon Bupati Pohuwato nomor urut 3, Iwan S. Adam, belum mengakui kemenangan Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 4 sebagaimana hasil sementara hitung cepat atau quick count pada Pilkada 9 Desember kemarin.
Menurut mantan Anggota DPRD Pohuwato dari Partai Golkar yang kini telah berlabuh ke Partai Nasdem tersebut bahwa, pihaknya hanya mengakui kekalahan dari segi perhitungan sementara melalui quick count.
“Dari perhitungan quick count, kami akui kami kalah. Namun, untuk mengakui kemenangan, belum. Karena masih ada hasil akhir dari KPU nanti,” tegas Iwan kepada wartanews.co.id, Senin (14/12/2020).
Kata Iwan yang juga mantan Direktur PDAM Tirta Maleo bahwa, pihaknya masih akan melihat situasi apakah nanti akan melakukan gugatan hasil Pilkada atau tidak.
“Kita masih mengumpulkan bukti-bukti dulu. Jika ada, kita lihat nanti apakah akan melakukan gugatan atau tidak. Kalau berpotensi, akan kita gugat. Jika tidak, buat apa buang-buang energi,” jelas Iwan S. Adam. (Lan)