Videonya Viral, Kades Lemito Akui Mantan Pemain Judi

WARTANESIA – Sebuah video yang beredar luas di media sosial dan berbagai platform pesan instan memicu perhatian publik. Video tersebut menampilkan dugaan keterlibatan oknum Kepala Desa (Kades) Lemito, Kecamatan Lemito, Kabupaten Pohuwato, dalam aktivitas perjudian.

Dalam video berdurasi sekitar 60 detik itu, terlihat seorang pria yang diduga merupakan Kades Lemito, tengah berada bersama sejumlah rekannya di suatu tempat.

banner 468x60

Mereka tampak duduk melantai dalam suasana santai sambil melakukan aktivitas yang diduga sebagai perjudian.

Sosok yang diduga Kades terlihat aktif bermain bersama beberapa orang lain sambil sesekali melempar kertas diduga uang taruhan.

Beredarnya video tersebut menimbulkan keprihatinan di tengah masyarakat, serta memunculkan pertanyaan terkait integritas dan kepatuhan pejabat desa terhadap hukum dan kode etik aparatur pemerintahan desa.

Pasalnya, kepala desa dipandang sebagai figur teladan yang seharusnya menjaga perilaku dan wibawa di tengah masyarakat.

Menanggapi viralnya video tersebut, Kepala Desa Lemito, Kisman Uwente, membenarkan bahwa dirinya benar berada dalam video. Namun, ia menambahkan bahwa, kejadian tersebut sudah lama berlalu, tepatnya pada bulan Mei 2025.

“Kejadian itu terjadi waktu awal Mei 2025. Saya akui saya mantan pemain judi,” ujar Kisman saat dikonfirmasi, Senin (26/01/2026) malam.

Kisman menjelaskan, peristiwa tersebut terungkap setelah adanya laporan dari masyarakat, termasuk dari seorang tokoh masyarakat yang juga merupakan mantan camat.

Menindaklanjuti laporan tersebut, ia mengaku langsung melakukan pengecekan ke lokasi.

“Waktu itu ada laporan masyarakat terkait perjudian. Setelah saya cek, memang benar ada kegiatan perjudian. Karena yang ada di situ hanya teman-teman semua, jadi ikut bermain juga,” jelas Kisman

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum di Kabupaten Pohuwato, terkait adanya pemeriksaan atau tindak lanjut atas video viral tersebut.

Namun, tekanan publik terus menguat agar dilakukan penelusuran lebih lanjut, guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap aparatur pemerintahan desa, serta menegakkan prinsip akuntabilitas dan etika pejabat publik.

Berita terkait