WARTANESIA.ID – Warga Kabupaten Pohuwato kini tidak perlu lagi pergi ke luar daerah untuk mengurus paspor. Mulai Selasa, 14 Juli 2026, Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pohuwato resmi membuka layanan paspor bagi masyarakat, menghadirkan akses pelayanan keimigrasian yang lebih dekat, cepat, dan mudah.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pohuwato, Budi Mangantjo, menyampaikan hal tersebut saat bersilaturahmi sekaligus beraudiensi dengan Ketua DPRD Kabupaten Pohuwato, Beni Nento, di ruang kerja Ketua DPRD, Senin (13/7/2026).
Pertemuan itu tidak hanya menjadi ajang perkenalan, tetapi juga memperkuat sinergi antara Kantor Imigrasi dan DPRD Pohuwato dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang keimigrasian.
Budi mengatakan, dibukanya pelayanan paspor di Pohuwato merupakan langkah strategis untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang selama ini harus mengurus dokumen keimigrasian di daerah lain.
Selain layanan reguler di kantor, Kantor Imigrasi juga menyiapkan program pelayanan jemput bola melalui kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Pohuwato dan DPRD. Program ini akan menyasar masyarakat di wilayah yang jauh dari pusat pelayanan agar akses terhadap layanan keimigrasian semakin merata.
“Ke depan kami siap berkolaborasi dengan pemerintah daerah dan DPRD untuk menghadirkan pelayanan langsung kepada masyarakat. Layanan ini dapat dijadwalkan, termasuk pada hari Sabtu dan Minggu apabila diperlukan,” ujar Budi.
Ia menjelaskan, permohonan paspor dilakukan melalui pendaftaran secara daring. Untuk tahap perekaman data, Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pohuwato melayani maksimal 10 pemohon setiap hari pada Senin hingga Kamis. Setelah perekaman selesai, paspor ditargetkan terbit dalam waktu sekitar tiga hari kerja.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Pohuwato, Beni Nento, menyambut baik beroperasinya Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pohuwato. Menurutnya, kehadiran kantor tersebut menjadi jawaban atas harapan masyarakat yang selama ini menginginkan pelayanan keimigrasian yang lebih dekat dan efisien.
“Atas nama DPRD Kabupaten Pohuwato, kami mengucapkan selamat datang kepada Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pohuwato beserta jajaran. Kehadiran kantor ini merupakan kabar baik bagi masyarakat karena pelayanan paspor kini semakin dekat dan tidak lagi mengharuskan warga pergi ke luar daerah,” kata Beni.
Ia menegaskan, DPRD siap mendukung berbagai inovasi pelayanan yang dihadirkan Kantor Imigrasi, termasuk program jemput bola hingga ke tingkat kecamatan dan desa.
“Kami mendukung penuh upaya Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pohuwato dalam menghadirkan pelayanan yang mudah dijangkau masyarakat. Sinergi antara DPRD dan Kantor Imigrasi harus terus diperkuat agar pelayanan publik semakin optimal dan manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat Pohuwato,” tegasnya.







