WARTANESIA.ID – Polemik tunjangan kinerja daerah (TKD) bagi para kepala desa di Kabupaten Pohuwato kembali memanas. Pasalnya, janji pencairan yang disebut akan direalisasikan sebelum Iduladha hingga kini belum juga terpenuhi, bahkan setelah Hari Raya Iduladha 2026 usai.
Para kepala desa mengaku belum menerima pembayaran TKD yang telah menunggak selama lima bulan.
Salah satu kepala desa dari wilayah barat Pohuwato mengungkapkan kekecewaannya terhadap pemerintah daerah terkait belum terealisasinya pembayaran tersebut.
“Pemerintah ini hanya janji palsu. Kasihan kami kepala desa ini. Selalu jadi yang paling belakang dalam hal prioritas,” ungkapnya, Kamis (28/5/2026).
Sementara itu, Kepala Desa Sukamakmur, Kecamatan Patilanggio, Badrun Yonu, juga ikut berkomentar. Ia memilih menahan kekecewaan pribadinya dan lebih menyoroti nasib para imam serta pemangku adat yang selama ini juga menantikan pencairan insentif.
Menurutnya, persoalan belum cairnya TKD memang menjadi beban bagi para kepala desa. Namun, ia merasa sedikit lega karena insentif untuk imam dan pemangku adat akhirnya dapat dicairkan sebelum Iduladha.
“Terlepas dari ego sektoral sebagai lembaga desa atau secara pribadi sebagai kepala desa, bagi saya persoalan TKD yang sampai hari ini belum juga ada, itu tidak menjadi persoalan besar. Memang kami sangat mengharapkan dan membutuhkan, tapi yang membuat saya lega, para imam dan pemangku adat akhirnya bisa dicairkan,” ujarnya.
Ia menambahkan, pencairan insentif bagi imam dan pemangku adat menjadi sedikit “obat” di tengah kekecewaan para kepala desa yang masih harus menunggu kepastian pembayaran TKD.
“Pengobat dari janji TKD itu ya Alhamdulillah, persoalan imam dan pemangku adat sudah dicairkan. Itu yang paling penting bagi saya,” lanjutnya.
Sebelumnya, persoalan pembayaran TKD kepala desa, insentif imam, hingga pemangku adat sempat menjadi sorotan dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama DPRD Pohuwato.
Dalam rapat tersebut terungkap bahwa pembayaran TKD kepala desa telah menunggak selama lima bulan. Kondisi serupa juga dialami para imam dan pemangku adat yang belum menerima hak mereka.
Saat itu, hasil RDP menyebutkan bahwa pembayaran TKD akan segera direalisasikan sebelum Lebaran. Namun hingga kini, janji tersebut belum sepenuhnya terealisasi.












