WARTANESIA – Presiden RI Prabowo Subianto menyampaikan peringatan keras terhadap praktik tambang ilegal yang masih marak terjadi di berbagai wilayah Indonesia.
Dalam pidatonya pada Sidang Tahunan MPR RI serta Sidang Bersama DPR-DPD di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (15/8/2025), Prabowo menegaskan komitmennya untuk memberantas tambang ilegal tanpa pandang bulu.
Presiden mengungkapkan bahwa pemerintah telah menerima laporan mengenai keberadaan 1.063 tambang ilegal yang aktif di berbagai daerah.
Aktivitas ilegal tersebut, kata Prabowo, berpotensi menyebabkan kerugian negara hingga Rp300 triliun.
“Saya minta dukungan seluruh MPR, seluruh partai politik, demi rakyat kita. Apakah ada orang besar, orang kuat, jenderal dari TNI atau Polri, atau mantan jenderal—tidak ada alasan. Kami akan bertindak atas nama rakyat,” seru Prabowo dalam pidato kenegaraannya.
Presiden Prabowo yang juga merupakan Ketua Umum Partai Gerindra, memberikan penekanan khusus kepada kader partai politik, termasuk partainya sendiri, untuk tidak bermain-main dengan tambang ilegal.
Ia meminta agar kader yang mengetahui praktik tambang ilegal segera melapor kepada aparat penegak hukum dan tidak segan menjadi justice collaborator (JC) demi kepentingan negara.
“Termasuk partai saya, Gerindra. Kalau ada yang terlibat, cepat-cepat jadi justice collaborator, laporkan saja. Walaupun kau Gerindra, tidak akan saya lindungi,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Prabowo memerintahkan Panglima TNI dan Kapolri untuk mengambil tindakan tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam praktik tambang ilegal.
Ia meminta agar operasi penindakan dilakukan secara strategis untuk menghindari potensi konflik kepentingan di daerah.
“Kalau mau operasi di suatu provinsi, pakai pasukan dari provinsi lain. Jangan-jangan ada anak buahmu di kebun-kebun itu,” ujarnya dengan nada serius.
Dengan pidato penuh penekanan tersebut, Prabowo menyampaikan pesan yang jelas, tidak ada tempat bagi tambang ilegal di Indonesia, dan tidak ada pihak yang akan mendapat perlindungan, meski berasal dari lingkaran politik terdekat.
Langkah ini dinilai sebagai bagian dari komitmen pemerintahan Prabowo untuk memperkuat tata kelola sumber daya alam dan memberantas praktik-praktik korupsi serta perusakan lingkungan yang merugikan negara dan masyarakat.