WARTANESIA.ID – Pemerintah menghentikan sementara operasional 1.738 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia. Langkah ini diambil setelah ribuan unit pelaksana Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dinilai belum memenuhi standar pelayanan yang ditetapkan.
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah RI, Muhammad Qodari, menyebut penghentian sementara itu mulai diberlakukan sejak 12 Mei 2026 sebagai bagian dari evaluasi besar-besaran terhadap kualitas pelaksanaan program.
“Berdasarkan data per 12 Mei 2026 terdapat 1.738 SPPG yang diberhentikan sementara atau suspend karena tidak memenuhi standar. Selain itu, Badan Gizi Nasional juga mengoperasikan call center SAGI 127 sebagai kanal pengaduan publik,” kata Qodari, dikutip Antara Rabu (13/5/2026).
Menurut Qodari, pemerintah melalui Badan Gizi Nasional tengah memperketat pengawasan dan memperkuat akuntabilitas tata kelola distribusi MBG. Salah satu langkah yang dilakukan yakni inspeksi berkelanjutan terhadap operasional SPPG di berbagai daerah.
Data pemerintah mencatat, sepanjang 2026 kanal pengaduan publik SAGI 127 telah menerima 3.615 aduan. Jumlah ini menjadi indikator masih adanya persoalan serius dalam implementasi program yang dibiayai anggaran negara tersebut.
Meski demikian, pemerintah menegaskan evaluasi ini merupakan bagian dari upaya pembenahan agar Program MBG berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.
Di tengah gelombang evaluasi itu, pemerintah mengklaim program ini mulai menunjukkan dampak positif. Berdasarkan laporan survei monitoring dan evaluasi yang dirilis Badan Pusat Statistik pada Januari 2026, persentase siswa yang menghabiskan seluruh porsi makanan MBG meningkat dari 66,9 persen pada Juli 2025 menjadi 69,8 persen pada November 2025.
“MBG bukan sekadar program makan siang, melainkan memiliki dampak nyata,” ujar Qodari.
Penghentian massal ribuan SPPG ini sekaligus menjadi alarm bahwa program ambisius pemerintah tersebut masih menghadapi tantangan besar dalam aspek kualitas dan pengawasan di lapangan.










