WARTANESIA.ID – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo tengah menelusuri informasi terkait pembukaan kembali aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Dusun Pasolo, Desa Hulawa, Kecamatan Sumalata Timur, Kabupaten Gorontalo Utara. Langkah ini diambil setelah pihak kepolisian menerima laporan adanya pihak-pihak yang diduga sengaja mengaktifkan kembali tambang ilegal tersebut.
peti hulawa
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.












