Pemerintah Larang Anak di Bawah 16 Tahun Akses Medsos Nasional|8 Maret 20268 Maret 2026oleh Redaksi WARTANESIA – Pemerintah resmi melarang anak di bawah usia 16 tahun untuk
Komdigi Siapkan SAMAN Awasi Konten Ilegal : Judol, Pinjol hingga Pornografi Nasional|26 Januari 202526 Januari 2025oleh Redaksi WARTANESIA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengumumkan akan meluncurkan Sistem Kepatuhan