WARTANESIA – Pemerintah Desa (Pemdes) Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, merancang penerapan tarif parkir atau biaya masuk bagi kendaraan pendatang yang masuk ke kawasan tambang Hulawa.
Kebijakan ini mengacu pada Peraturan Bupati (Perbup) Pohuwato Nomor 11 Tahun 2023 tentang retribusi jasa parkir.
Kepala Desa Hulawa, Erna Giasi, mengatakan rencana tersebut tidak hanya untuk penataan parkir, tetapi juga sebagai langkah pendataan identitas warga maupun pendatang yang keluar masuk wilayah desa, khususnya di kawasan tambang yang ramai dikunjungi dari luar daerah.
“Bagi yang masuk itu dikenakan biaya parkir atau biaya parkir. Kita pasang palang supaya kita tahu identitas masyarakat yang masuk,” ujar Erna, Sabtu (31/01/2026).
Ia menegaskan, dana yang nantinya terkumpul dari tarif parkir atau biaya masuk tersebut, akan dikembalikan untuk kepentingan masyarakat desa, terutama upembangunan infrastruktur jalan dan kebutuhan publik lainnya.
“Itu hasilnya untuk masyarakat juga, diperuntukkan untuk infrastruktur desa,” tegas Erna
Erna menambahkan, rancangan penerapan tarif tersebut sudah melalui tahapan awal dan telah mendapat dukungan pemerintah daerah. Saat ini, dokumen rancangan masih dalam proses evaluasi di tingkat kecamatan, dan akan dilanjutkan ke bagian hukum sebelum ditetapkan.
“Ini masih rancangan, sudah diajukan ke kecamatan untuk evaluasi. Setelah itu ke bagian hukum baru bisa running. Kita menunggu keputusan pemerintah daerah,” tambah Erna
Ia juga memastikan rencana tersebut tidak akan tumpang tindih dengan aturan daerah lain, karena penerapannya dilakukan berdasarkan regulasi yang ada, serta atas persetujuan pemerintah.
“Kita tidak tumpang tindih dengan Perda. Apa salahnya kita mulai, asal atas persetujuan pemerintah,” tegasnya.
Selain untuk penataan parkir dan pendataan pendatang, Pemdes Hulawa juga berharap kebijakan ini dapat membantu desa, dalam menghadapi minimnya dukungan pihak perusahaan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).
“Sekarang tidak ada yang mau masuk CSR, tidak tahu entah kemana,” tutur Erna
Menurutnya, selama ini kawasan tambang Hulawa didominasi pendatang dari berbagai daerah, seperti Ambon, Manado, hingga Bitung. Karena itu, pemerintah desa menilai perlu adanya sistem pendataan yang jelas untuk keamanan, ketertiban, sekaligus memudahkan identifikasi jika terjadi peristiwa tertentu.
Erna mencontohkan saat ia turun langsung ke lokasi, ditemukan banyak pendatang yang tidak diketahui identitasnya. Bahkan ketika terjadi kejadian warga meninggal, pemerintah desa kesulitan melakukan pendataan.
“Supaya kita tahu, siapa yang meninggal ini identitasnya begini, biodatanya begini,” tutup Erna



