WARTANESIA – Pihak Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato merespons cepat laporan masyarakat terkait bendera Merah Putih yang berkibar dalam kondisi robek di halaman Kantor DPRD Pohuwato.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Pohuwato, Hamkawaty Mbuinga, menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat.
Ia mengakui adanya kelalaian dalam pengawasan terhadap kondisi simbol negara di lingkungan kantor DPRD.
Dalam keterangannya, Hamkawaty menegaskan bahwa kejadian tersebut terjadi akibat faktor ketidaksengajaan dan merupakan kekhilafan manusiawi.
“Saya atas nama Sekretaris DPRD Pohuwato menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat. Kami menyadari adanya kelalaian dalam pengawasan. Kami hanya manusia biasa yang tidak luput dari khilaf dan lupa,” ujar Hamkawaty, Senin (26/01/2026) malam.
Ia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat maupun pihak-pihak yang telah memberikan teguran, dan mengingatkan pihak DPRD terkait kondisi bendera Merah Putih tersebut.
Menurutnya, perhatian dan kepedulian masyarakat merupakan bentuk kontrol sosial yang sangat penting bagi peningkatan kedisiplinan instansi pemerintah.
Sebagai bentuk tanggung jawab, Sekretariat DPRD Pohuwato berkomitmen untuk segera mengganti bendera yang rusak dengan bendera baru.
“Insya Allah, besok (Selasa/27/1/2026) bendera tersebut sudah diganti dengan yang baru,” tegasnya.
Selain itu, pihak Sekretariat DPRD Pohuwato juga berjanji akan meningkatkan pengawasan serta melakukan pengecekan rutin terhadap sarana dan prasarana kantor, khususnya simbol-simbol negara, agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.













