WARTANESIA – Dugaan praktik korupsi di lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pohuwato mulai mencuat. Sejumlah pejabat internal DLH dilaporkan telah dipanggil oleh Kejaksaan Negeri Pohuwato untuk dimintai keterangan terkait perkara tersebut.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, beberapa pegawai DLH Pohuwato telah memenuhi panggilan klarifikasi dari pihak kejaksaan. Mereka yang dipanggil antara lain pejabat yang menangani keuangan dan pengelolaan barang.
“Iya, sudah dapat panggilan. Kasubag Keuangan, Bendahara tahun 2025, dan Ketua Pemeriksa Barang juga dipanggil. Minggu depan akan ada sekitar lima orang lagi yang diundang,” ujar sumber internal yang enggan disebutkan identitasnya, Sabtu (4/4/2026).
Menurut sumber tersebut, pemeriksaan diduga berkaitan dengan penyalahgunaan anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan biaya operasional dalam kurun waktu 2023 hingga 2025. Bahkan, dugaan ini juga menyeret pihak sopir yang terlibat dalam aktivitas operasional.
“Fokusnya pada BBM dan operasional tahun 2023 sampai 2025. Sopir juga ikut jadi perhatian. Saat ini baru dipanggil satu kali, kemungkinan akan ada pemanggilan lanjutan,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pohuwato, Sumitro Monoarfa, membenarkan adanya pemanggilan terhadap sejumlah bawahannya. Namun, dirinya mengaku belum menerima panggilan dari pihak kejaksaan.
“Sepertinya mereka sudah dipanggil. Iya, beberapa orang. Saya sendiri belum dipanggil,” ujarnya singkat saat ditemui di Kantor DPRD Pohuwato, Senin (6/4/2026).
Di sisi lain, pihak Kejaksaan Negeri Pohuwato melalui petugas pelayanan menyampaikan bahwa Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) tengah melakukan pemeriksaan terhadap pejabat DLH. Namun, pihaknya belum dapat memastikan jumlah keseluruhan yang akan diperiksa.
“Baru dua orang yang datang hari ini,” kata petugas tersebut, Senin (13/4/2026).






