Satpol PP Kota Gorontalo Tutup Sementara Sky Biliard Usai Temuan Miras

WARTANESIA.ID — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Gorontalo bergerak cepat menindaklanjuti laporan terkait dugaan peredaran minuman keras (miras) di Sky Biliard. Laporan tersebut sebelumnya mencuat melalui pemberitaan salah satu media online lokal.

Kepala Satpol PP Kota Gorontalo, Marwan Saleh, mengungkapkan bahwa pihaknya langsung turun ke lokasi begitu menerima informasi tersebut.

banner 468x60

“Kami segera menuju Sky Biliard setelah adanya laporan temuan miras,” ujar Marwan saat memimpin langsung peninjauan di lokasi, Selasa (05/05/2026).

Setibanya di tempat, petugas langsung memanggil dan meminta keterangan dari pemilik usaha. Dari hasil klarifikasi, pemilik mengaku tidak sengaja menyediakan miras dan menyebut dirinya dijebak oleh oknum tertentu.

“Pemilik menyampaikan bahwa ada pelanggan yang meminta disediakan miras. Tidak lama kemudian, datang petugas melakukan razia,” jelas Marwan.

Meski demikian, Satpol PP tetap mengambil tindakan tegas dengan menutup sementara operasional Sky Biliard. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk penegakan aturan yang berlaku di Kota Gorontalo.

Menurut Marwan, kebijakan tersebut sejalan dengan instruksi Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, yang menegaskan larangan peredaran miras di tempat hiburan.

“Kami juga akan memanggil kembali pemilik untuk dimintai keterangan lanjutan hari ini,” tambahnya.

Diketahui sebelumnya, Sky Biliard juga pernah dikenai sanksi penutupan oleh Pemerintah Kota Gorontalo. Selain itu, hingga saat ini Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) disebut belum memberikan rekomendasi terkait operasional tempat usaha tersebut pasca penutupan sebelumnya.