WARTANESIA – Pemerintah Kabupaten Pohuwato menyiapkan anggaran sebesar Rp25 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri tahun 2026. Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Daerah Pohuwato, Iskandar Datau, pada Senin (9/3/2026).
Menurut Iskandar, anggaran tersebut diperuntukkan bagi berbagai kategori penerima di lingkungan pemerintah daerah, mulai dari Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), PPPK paruh waktu, hingga tenaga pendukung seperti cleaning service dan sopir.
Ia menjelaskan bahwa pada dasarnya pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran untuk pembayaran THR tersebut. Namun, hingga saat ini Pemda Pohuwato masih menunggu regulasi resmi dari pemerintah pusat sebagai dasar pencairan.
“Pada prinsipnya anggaran untuk pembayaran THR Idul Fitri sudah disiapkan. Tinggal menunggu Peraturan Pemerintah (PP),” ujar Iskandar.
Lebih lanjut, Iskandar menyampaikan bahwa, besaran THR yang diterima akan disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.
Ia menambahkan bahwa, terdapat perbedaan mekanisme maupun besaran THR untuk PPPK, PPPK paruh waktu, serta tenaga pendukung seperti cleaning service dan sopir.
Meski demikian, pemerintah daerah memastikan bahwa THR tersebut akan disalurkan sebelum Hari Raya Idul Fitri.













