WARTANESIA – Seorang remaja berinisial AA (21) diamankan Tim Jatanras Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota usai diduga melakukan penikaman terhadap ayah tirinya, Suharto Piinga (46), di Kelurahan Libuo, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo, Kamis malam (02/04/2026) sekitar pukul 22.00 Wita.
Peristiwa tersebut bermula dari pertikaian antara pelaku dan korban di dalam rumah. Berdasarkan keterangan yang dihimpun, pelaku diduga tersulut emosi setelah terjadi cekcok dengan korban. Selain itu, pelaku juga diketahui tidak menyetujui hubungan korban dengan ibu kandungnya.
Saat kejadian, pelaku yang melihat korban berada di dalam kamar bersama ibunya, langsung melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam.
Korban mengalami luka tusuk di bagian pinggang sebanyak dua kali dan sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
Warga yang mengetahui kejadian tersebut segera melaporkan kepada pihak kepolisian. Tim Jatanras yang menerima laporan langsung bergerak ke lokasi dan melakukan penyelidikan. Tak lama berselang, pelaku berhasil diamankan di rumahnya tanpa perlawanan.
Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa sebilah senjata tajam jenis parang dengan panjang sekitar 30 cm yang diduga digunakan saat kejadian. Senjata tersebut sempat disembunyikan oleh pelaku.
Kapolresta Gorontalo Kota melalui Kasat Reskrim AKP Akmal Novian Reza, S.I.K menyampaikan bahwa saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polresta Gorontalo Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Kasus ini akan kami proses secara profesional dan transparan,” ujar AKP Akmal, Jum’at (03/04/2026).
Pelaku dijerat dengan Pasal 466 KUHP tentang penganiayaan menggunakan senjata tajam dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. Polisi juga masih mendalami kasus tersebut untuk memastikan motif secara menyeluruh.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan kekerasan dalam menyelesaikan masalah serta segera melaporkan kepada aparat apabila terjadi tindak pidana.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Gorontalo,” tutup AKP Akmal.












