WARTANESIA– Proyek pembangunan sarana olahraga desa di Dusun Hele, Desa Hulawa, Kabupaten Pohuwato, yang dibiayai melalui Dana Desa (DDS) Tahun Anggaran 2025 senilai Rp 223.000.000 hingga kini belum juga rampung. Padahal masa pekerjaan proyek tersebut telah lama berakhir.
Pekerjaan yang dipercayakan kepada pihak ketiga, CV Elfaith, itu memiliki durasi pelaksanaan selama 60 hari kalender. Namun hingga batas waktu kontrak habis, bahkan setelah diberikan tambahan waktu melalui adendum, proyek tersebut tetap tidak menunjukkan penyelesaian sebagaimana mestinya.
Kondisi tersebut memicu kekecewaan sekaligus kecurigaan di tengah masyarakat. Fasilitas yang diharapkan menjadi sarana olahraga bagi warga, khususnya para pemuda di Dusun Hele, hingga kini belum dapat dimanfaatkan.
Sejumlah warga mulai mempertanyakan transparansi pengelolaan Dana Desa, serta keseriusan dalam pelaksanaan proyek yang menelan anggaran ratusan juta rupiah tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pembangunan sarana olahraga tersebut awalnya dirancang untuk menunjang berbagai aktivitas masyarakat desa, terutama kegiatan olahraga dan pembinaan generasi muda. Namun kenyataan di lapangan menunjukkan pekerjaan belum tuntas meskipun waktu pelaksanaan telah terlampaui.
Jufri Samadi selaku pihak CV Elfaith menyebut persoalan proyek tersebut kini sudah berada dalam penanganan aparat penegak hukum di Polres Pohuwato. Ia menyarankan agar pihak yang ingin mengetahui perkembangan kasus tersebut menanyakan langsung kepada pihak kepolisian.
“Kayaknya itu sudah di Polres. Nanti tanyakan langsung di Polres,” ujar Jufri Selasa (11/3/2026) malam.
Jufri juga mengaku tidak mengetahui secara detail terkait persoalan administrasi proyek tersebut. Namun pihaknya siap memberikan keterangan apabila diminta oleh pihak berwenang.
“Kalau dari segi administrasi memang tidak diketahui. Nanti kan pihak Polres dan Inspektorat pasti akan bertanya apakah ada kuasa direkturnya, kuasa penarikannya,” kata Jufri.
Lebih jauh, Jufri menegaskan pihaknya siap membuka seluruh fakta apabila perkara ini benar-benar diproses secara hukum. Ia bahkan menantang agar kasus tersebut diusut hingga tuntas agar tidak ada lagi tudingan yang berkembang di masyarakat.
“Dari pihak kami juga sudah siap untuk melaporkan. Karena kemarin sudah ada tuduhan yang beredar di sana,” tegas Jufri
Menurutnya, jika proses hukum berjalan, maka akan terungkap siapa saja pihak yang terlibat dalam proyek tersebut, termasuk aliran dana yang dipermasalahkan.
“Senang sekali kalau mau di-hearing. Bagus kalau di-hearing biar kita bongkar semua. Bukti-buktinya ada. Siapa yang terima uang, ke mana uangnya, yang bertanda tangan kontrak siapa, verifikasi desanya bagaimana, nanti saya sampaikan,” tutur Jufri.
Hingga berita ini diterbitkan, pemerintah Desa Hulawa belum memberikan penjelasan resmi terkait penyebab proyek bernilai ratusan juta rupiah tersebut tak kunjung selesai.
Belum ada pula keterangan mengenai mekanisme pengawasan maupun proses pencairan anggaran Dana Desa yang digunakan.







