Premanisme Makin Meresahkan, di mana Akarnya?

Oleh: Nisa Polinggapo S.S (Aktivis Muslimah Gorontalo)

Premanisme makin menjamur akhir-akhir ini. Pelakunya juga banyak dari kalangan pemuda. Tidak tanggung-tanggung, sebagian bahkan berasal dari kalangan berpendidikan ataupun anak orang berada. Maraknya sikap layaknya preman tentu sangat mengkhawatirkan.

Bahkan, saat ini aksi premanisme telah berkembang dengan menggunakan senjata tajam, seperti tawuran antarkelompok yang membahayakan warga.

banner 468x60

Mengutip laman Polri, sepanjang 1-9 Mei 2025 Polri telah berhasil mengungkap 3.326 kasus premanisme di berbagai wilayah di Indonesia.

Salah satunya yang terjadi di daerah Gorontalo. Polresta Gorontalo Kota mengungkap motif penganiayaan berat yang terjadi di eks terminal 1942 Andalas, Kamis pekan lalu (9/5/2024).

Kasus penganiayaan berat menggunakan senjata tajam yang dilakukan sekelompok preman berjumlah 12 orang itu rupanya memakan korban salah sasaran lantaran ingin balas dendam.

Akibatnya korban mengalami luka sayatan sedalam 7 cm dengan lebar sekitar 30 cm. (Dilansir dari gopos.id).

Bentuk premanisme makin kesini makin kreatif, dulu individual, sekarang berkelompok, bahkan dibungkus melalui ormas, namun tetap saja  menciptakan keresahan. Juga tidak menciptakan iklim bisnis yang kondusif.

Adapun aksi premanisme berkedok ormas telah terjadi pada momen menjelang hari raya Idulfitri, yaitu permintaan THR oleh ormas hingga ancaman menyegel pabrik jika tidak diberi THR.

Fenomena ini sudah lama terjadi berulang kali. Jika dahulu pemberian THR sifatnya sukarela dari perusahaan yang memberi, kini berubah menjadi keharusan dan pemaksaan dari oknum ormas yang membuat para pengusaha resah dan tidak nyaman.

Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menegaskan aksi premanisme berkedok organisasi masyarakat (Ormas) sudah menjadi sorotan Presiden Prabowo Subianto dan dipastikan jika ditemukan pelaku yang melanggar aturan hukum agar segera ditindak. (Dilansir dari https://www.cnbcindonesia.com-).

Dari pernyataan Presiden Prabowo Subianto ini, para kepolisian di berbagai daerah mulai turun untuk mengantisipasi kemaanan dalam menangani premanisme ini.

Di daerah Gorontalo itu sendiri, Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo berkomitmen untuk menjamin situasi dan kondisi di wilayah Provinsi Gorontalo benar-benar aman dari tindakan premanisme maupun aksi kriminalitas lainnya.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Gorontalo Kombes Pol. Desmont Harjendro di Gorontalo, Rabu mengatakan komitmen tersebut diwujudkan melalui pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Anti Premanisme, yang mulai beroperasi di seluruh wilayah hukum Polda Gorontalo.

“Pembentukan Satgas ini bertujuan untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat yang ada di seluruh wilayah Provinsi Gorontalo,” ucap Kombes Pol. Desmont.

Ia menjelaskan, pembentukan Satgas itu juga dalam rangka mendukung aktivitas investasi dan usaha di Gorontalo, agar tidak terganggu atau terancam dari adanya gangguan aksi premanisme tersebut.  (Dilansir dari gorontalo.antaranews.com).

Akar Masalah

Premanisme adalah cara atau gaya hidup seperti preman yang biasa mengedepankan kekerasan dalam menyelesaikan masalah.

Premanisme mulai berkembang di Indonesia pada masa Orde Baru ketika ekonomi kian sulit dan angka pengangguran meninggi.

Akibatnya, kelompok masyarakat usia kerja mulai mencari cara untuk mendapatkan penghasilan. Terkadang mereka melakukan dengan cara pemerasan, pemalakan, bahkan ancaman yang membahayakan nyawa.

Premanisme kini mulai berkembang dengan membentuk koloni atau perkumpulan berkedok ormas. Semua itu disebabkan banyak faktor, di antaranya:

Pertama, individu mencari jalan pintas untuk mendapatkan uang. Impitan ekonomi kadang kala membuat orang gelap mata dengan melakukan perbuatan kriminal yang melanggar hukum, seperti memalak dan mengintimidasi individu atau masyarakat, melakukan pencurian, perampokan, hingga pembunuhan.

Kedua, tidak optimalnya peran negara dalam melakukan pengamanan dan melindungi masyarakat dari kejahatan. Terkadang, aksi premanisme tidak hanya dilakukan masyarakat awam, tetapi orang kaya juga bisa terjebak dalam tindakan tersebut.

Masalah premanisme tidak bisa dilihat dari satu sisi semata karena ini bukan fenomena dadakan yang muncul begitu saja. Ada peran sistem yang memicu budaya premanisme sehingga sulit dituntaskan, yaitu sistem kehidupan sekuler kapitalisme.

Penerapan sistem kehidupan sekuler kapitalisme telah melahirkan kemiskinan, kesulitan hidup, sulitnya lapangan kerja, serta ketimpangan sosial. Akhirnya cara pandang masyarakat telah dipengaruhi oleh ide Sekulerisme-Kapitalisme. Masyarakat menjadi egois dalam mencapai materi.

Hukum yang lemah

Melihat sistem sanksi hari ini dari dulu selalu tumpul ke atas dan tajam kebawah. Artinya, ada sisi tebang pilih hingga menjadikan rasa tidak aman bagi warga negara.

Jika dilihat bentuk kekerasan, pemalakan dan begitu ragamnya tindak kejahatan saat ini terus berulang tanpa ada kejeraan yang tegas. Sehingga kasus di indonesia semakin bertambah dan semakin mengerikan alhasil keamanan joblos untuk warga masyarakat.

Berbeda dengan Islam. Islam memiliki konsep hidup yang komprehensif dalam menyelesaikan persoalan kehidupan, termasuk premanisme. Sistem Islam membangun ketakwaan komunal secara menyeluruh.

Prinsip keadilan dan pengurusan negara dalam memenuhi kebutuhan hidup masyarakat akan menciptakan kehidupan yang harmonis dan seimbang.

Di antara mekanisme Islam dalam mewujudkan situasi kondusif dalam kehidupan masyarakat sebagai berikut:

Pertama, membangun ketakwaan individu dan komunal melalui sistem pendidikan berbasis akidah Islam.

Kedua, menegakkan budaya amar makruf nahi mungkar. Ketika Islam menjadi landasan dalam menjalani kehidupan, masyarakat akan memiliki pemahaman yang sama tentang perbuatan maksiat.

Ketiga, menegakkan sistem sanksi Islam. Untuk menetapkan sanksi bagi pelaku kekerasan, harus dilihat jenis pelanggarannya. Sanksi bagi aksi premanisme ditetapkan berdasarkan jenis kejahatannya. Jika pelaku melakukan penganiayaan, ia dikenai sanksi jinayah.

Keempat, mengoptimalkan aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Adapun setiap pelanggaran, hukum syara ada sanksinya dalam Islam. Jenis sanksi sesuai dengan pelanggaraan yang terjadi. Setiap kejahatan harus diberi hukuman tegas dan menjerakan. Dan premanisme termasuk ke dalam pelanggaran hukum syara’.

Maka dengan sistem sanksi yang tegas serta fungsi aparat hukum secara optimal, keamanan dan kenyamanan masyarakat akan terjamin.

Negara menjalankan fungsi riayah dengan memastikan penerapan syariat Islam kafah terwujud sempurna.

Dalam sistem Islam, aksi premanisme dan tindak kriminal lainnya dapat dicegah dan ditangani dengan baik.

Tidak ada sistem sanksi yang lebih baik dalam menangani kejahatan selain dari sanksi yang bersumber dari ketetapan Allah Swt. WalLâhu a’lam bi ash-shawâb