WARTANESIA – Presiden Prabowo Subianto mengumumkan bahwa para pimpinan DPR telah menyepakati sejumlah kebijakan penting.
Di antara kebijakan itu adalah pencabutan tunjangan anggota DPR tertentu serta penerapan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri.
“Kemudian, para pimpinan DPR menyampaikan akan dilakukan pencabutan beberapa kebijakan DPR, termasuk besaran tunjangan anggota DPR dan juga moratorium kunjungan kerja ke luar negeri,” tegas Prabowo dalam konferensi pers yang digelar di Istana Kepresidenan Jakarta, Minggu (31/8/2025).
Selain itu, Prabowo juga menyampaikan, para ketua umum partai politik telah mengambil langkah tegas terhadap anggota DPR yang sebelumnya mengeluarkan pernyataan keliru di hadapan publik. Langkah korektif ini berlaku mulai Senin (1/9/2025).
“Dalam rangka menyikapi aspirasi murni dari masyarakat, saya mendapatkan laporan dari para ketua umum partai politik bahwa mereka telah mengambil langkah tegas terhadap anggota DPR masing-masing terhitung 1 September 2025, yaitu terhadap anggota DPR yang mungkin telah menyampaikan pernyataan-pernyataan yang keliru,” bebernya.
Lebih lanjut, langkah tegas yang dilakukan ketua umum partai politik termasuk pencabutan keanggotaan anggota DPR yang bersangkutan.
Presiden Prabowo menekankan pentingnya agar anggota DPR selalu peka dan berpihak pada kepentingan rakyat.
“Dan juga para pimpinan DPR telah berbicara, dan para ketua umum partai politik telah menyampaikan bahwa para anggota DPR harus selalu peka dan berpihak pada kepentingan rakyat,” tegas Prabowo.
Keputusan ini diambil sebagai bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap kinerja legislatif, sekaligus menegaskan komitmen DPR dan partai politik untuk merespons aspirasi masyarakat secara serius.