PPATK Catat Perputaran Uang Judi Online 2025 Capai Rp 286,84 Triliun

WARTANESIA – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat nilai transaksi perputaran uang judi online (judol) mencapai Rp286,84 triliun sepanjang tahun 2025.

Angka tersebut terekam dalam 422,1 juta transaksi yang terjadi selama periode tersebut.

banner 468x60

Kepala Biro Humas PPATK, Natsir Kongah, menyampaikan bahwa nilai perputaran dana judol tahun 2025 mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya.

“Jumlah perputaran dana ini menurun 20 persen jika dibandingkan tahun 2024 yaitu sebesar Rp359,81 triliun,” ujar Natsir dalam keterangan tertulis, Kamis (29/01/2026)

Meski nilai transaksi menurun, PPATK masih menemukan tingginya jumlah pemain aktif. Natsir menyebut terdapat 12,3 juta masyarakat yang masih melakukan deposit judol melalui berbagai metode pembayaran, mulai dari transfer bank, e-wallet, hingga QRIS.

PPATK juga menyoroti adanya perubahan pola transaksi, khususnya peningkatan penggunaan QRIS sebagai metode penyetoran dana. Menurut Natsir, modus deposit melalui QRIS meningkat signifikan dibandingkan metode lainnya.

“Ada perubahan modus penyetoran deposit menggunakan QRIS yang meningkat signifikan dibandingkan melalui setoran di bank ataupun e-wallet,” tuturnya.

Namun demikian, PPATK mencatat total nilai deposit yang disetor pemain judol juga menurun. Jika pada tahun 2024 deposit mencapai Rp51,3 triliun, maka pada tahun 2025 turun menjadi Rp36,01 triliun.

Natsir menjelaskan, penurunan nilai deposit dan transaksi judol di tahun 2025 tak lepas dari upaya penegakan hukum yang terus dilakukan pemerintah.

Selain itu, PPATK juga terus menyerahkan Laporan Hasil Analisis (LHA) terkait transaksi mencurigakan yang diduga menjadi rekening penampungan judol, kepada penyidik agar segera ditindaklanjuti, termasuk dilakukan pemblokiran.

“Turunnya nominal deposit dan angka perputaran dana judol disebabkan, karena penerapan strategi yang tepat dan kolaborasi yang baik, antara pemerintah dan swasta dalam upaya pencegahan dan pemberantasan judol,” pungkasnya.