WARTANESIA.ID — Polsek Wonosari mengamankan sebanyak 17 botol minuman beralkohol, dalam operasi Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polsek Wonosari, Kabupaten Boalemo, Kamis (3/9/2026) malam.
Operasi yang dimulai sekitar pukul 20.00 WITA tersebut menyasar sejumlah lokasi yang menjadi tempat berkumpulnya masyarakat serta warung yang diduga menjual minuman beralkohol.
Dalam kegiatan itu, petugas mendata tiga pemilik warung yang kedapatan menjual minuman beralkohol, yakni I Wayan Sudarsa (58) dan Ni Ketut Darmiyanti (43), warga Desa Bongo III, serta Reski Mulugati (48), warga Desa Harapan, Kecamatan Wonosari.
Dari tiga lokasi tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa 12 botol Guinness ukuran 620 mililiter, satu botol Peniraci ukuran 650 mililiter, tiga botol Champion dan satu botol Casanova.
Kapolsek Wonosari, Iptu Zulkifli Saeng, mengatakan operasi tersebut merupakan langkah kepolisian untuk menekan peredaran minuman beralkohol sekaligus mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Operasi ini kami laksanakan sebagai upaya mencegah dan meminimalisir peredaran minuman beralkohol ilegal yang berpotensi memicu terjadinya gangguan kamtibmas,” kata Zulkifli.
Ia menegaskan, keberadaan minuman beralkohol menjadi salah satu hal yang perlu mendapat perhatian karena konsumsi berlebihan dapat memicu berbagai persoalan sosial maupun tindak pidana.
“Selain melakukan pengamanan terhadap barang yang ditemukan, kami juga memberikan imbauan dan pembinaan kepada para pemilik warung agar tidak lagi menjual minuman beralkohol secara ilegal,” ujar IPTU Zulkifli
Menurut Zulkifli, para pemilik warung yang kedapatan menjual minuman beralkohol dilakukan pendataan serta diberikan pembinaan. Seluruh barang bukti yang diamankan kemudian dibawa ke Mapolsek Wonosari untuk diamankan dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Polsek Wonosari juga memastikan kegiatan serupa akan terus dilakukan secara rutin untuk mencegah kembali maraknya peredaran minuman beralkohol di wilayah tersebut.
“Kami akan terus melakukan monitoring dan patroli secara rutin. Harapannya, masyarakat ikut berperan menjaga keamanan dengan tidak menjual maupun mengonsumsi minuman beralkohol secara ilegal,” tutup IPTU Zulkifli (*)












