Polres Pohuwato Sebut Tragedi Petabo Akibat Aktivitas Alat Berat PETI

WARTANESIA – Seorang penambang emas tanpa izin (PETI), NA alias Ka’ Nani (53), dilaporkan meninggal dunia setelah tertimpa material batu besar di lokasi tambang ilegal Potabo, Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, Sabtu (5/7/2025) pagi.

Kapolres Pohuwato, AKBP Busroni, melalui Humas Polres, Dersi Akim, menjelaskan bahwa peristiwa nahas tersebut terjadi sekitar pukul 08.00 WITA. Saat itu, korban tengah buang air besar di area tambang, tanpa menyadari bahwa di atasnya terdapat alat berat jenis ekskavator yang sedang beroperasi.

“Korban tidak mengetahui bahwa di atasnya ada alat berat yang sedang bekerja. Dari keterangan saksi, TP alias Ka’ Teti, kejadian itu berlangsung sangat cepat,” kata Dersi Akim, mengutip pernyataan saksi.

Akibat tertimpa material batu besar, korban mengalami luka serius. Tangan kanannya dilaporkan patah dan bagian belakang kepala mengalami luka parah, yang menyebabkan korban meninggal di tempat kejadian.

Jenazah korban kemudian dievakuasi dan dibawa ke rumah duka di Dusun Hele, Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia. Rencananya, korban akan dimakamkan pada hari yang sama setelah salat Ashar.

Pihak kepolisian kini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut. Beberapa saksi telah dimintai keterangan, termasuk dua orang yang diduga sebagai pemilik lokasi PETI Potabo, yaitu Jul dan Jay.