Polres Bone Bolango Sita Ratusan Karung Diduga Batu Hitam

WARTANESIA.ID – Kepolisian Resor (Polres) Bone Bolango menyita sebanyak 123 karung yang diduga berisi material tambang batu hitam dari sebuah gudang penampungan di Desa Dumbayabulan, Kecamatan Suwawa Timur, Kabupaten Bone Bolango.

Material tersebut kini diamankan di Ma untuk kepentingan penyelidikan.

banner 468x60

Dalam keterangan pers Kamis (8/10/2026), Kasat Reskrim Polres Bone Bolango, AKP Robin Talib, mengungkapkan penyitaan tersebut bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas pengangkutan material tambang yang diduga merupakan batu hitam.

Informasi tersebut diterima personel Sat Reskrim Polres Bone Bolango pada Minggu malam, 4 Oktober 2026, sekitar pukul 22.00 WITA.

Saat itu, masyarakat melaporkan adanya sejumlah ojek tambang yang diduga mengangkut material tambang batu hitam menuju Desa Dumbayabulan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Sat Reskrim Polres Bone Bolango kemudian mendatangi lokasi yang dimaksud.

Di lokasi, petugas menemukan sejumlah karung berisi material yang diduga batu hitam di salah satu gudang penampungan.

“Setelah kami mendapatkan informasi dari masyarakat, anggota langsung turun ke lokasi dan mendapati sejumlah karung di salah satu gudang,” jelas Robin.

Petugas kemudian memasang garis polisi di sekitar gudang tersebut. Pemasangan garis polisi dilakukan dengan disaksikan oleh aparat pemerintah desa setempat.

Robin mengatakan, saat petugas berada di lokasi, masyarakat maupun perangkat pemerintah Desa Dumbayabulan belum mengetahui siapa pemilik gudang maupun pemilik material yang ditemukan di dalamnya.

Keesokan harinya, personel Sat Reskrim Polres Bone Bolango kemudian memindahkan sebanyak 123 karung material yang diduga batu hitam tersebut ke Mapolres Bone Bolango.

Material itu diamankan untuk dijadikan barang bukti dalam proses penyelidikan.

Hingga saat ini, kata Robin, pihak kepolisian belum mengetahui siapa pemilik gudang maupun pemilik material tambang tersebut.

Polisi masih melakukan pendalaman dengan meminta keterangan dari sejumlah saksi yang berada di sekitar lokasi gudang.

“Kami akan meminta keterangan dari saksi-saksi yang berada di sekitar gudang untuk mengetahui siapa pemilik gudang maupun material batu hitam tersebut,” ujar Robin.

Penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap asal-usul material, pemilik gudang, serta pihak yang diduga terlibat dalam aktivitas pengangkutan dan penampungan material tambang tersebut.

Baca berita kami lainnya di