PIAD Pohuwato Gelar Sarasehan, Bahas Perlindungan Perempuan dan Anak Korban KDRT

WARTANESIA – Persatuan Istri Anggota Dewan (PIAD) Kabupaten Pohuwato menggelar kegiatan Sarasehan bertajuk “Langkah-langkah Konkret Melindungi Perempuan dan Anak yang Menjadi Korban KDRT”, pada Jumat (19/9/2025).

Kegiatan yang berlangsung di Kantor DPRD Pohuwato ini dihadiri oleh kurang lebih 100 peserta dibuka langsung oleh Ketua PIAD Pohuwato, Ny. Erna Giasi Nento, dan menghadirkan narasumber dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Bagian Hukum Setda Pohuwato, serta sejumlah pengacara.

banner 468x60

Dalam sambutannya, Erna menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman perempuan dan anak terhadap hak-hak mereka, terutama dalam konteks perlindungan dari kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

“Alhamdulillah, hari ini kita (PIAD) menggelar kegiatan Sarasehan dengan materi pemberdayaan perempuan dan anak. Ini sangat penting karena dapat membantu meningkatkan kesadaran dan kemampuan mereka untuk memahami betapa pentingnya perempuan dan anak dalam kehidupan keluarga,” ujar Erna usai kegiatan.

Erna juga menambahkan bahwa pemahaman tentang kesetaraan gender menjadi bagian penting yang harus dimiliki oleh setiap perempuan dalam kehidupan sosial.

“Meningkatkan kesadaran gender dan materi pemberdayaan perempuan dan anak dapat membantu meningkatkan kesadaran tentang kesetaraan gender serta hak-hak perempuan dan anak,” lanjutnya.

Menurutnya, selain pemahaman mengenai perlindungan hukum, perempuan dan anak juga perlu diberdayakan dalam berbagai aspek kehidupan.

“Materi ini juga dapat membantu perempuan dan anak meningkatkan kemampuan mereka dalam berbagai bidang, seperti pendidikan, ekonomi, dan sosial,” jelas Erna.

Sebagai penutup rangkaian kegiatan, PIAD Pohuwato menyerahkan bantuan sembako secara simbolis kepada sebanyak 100 peserta yang hadir.