WARTANESIA – Seorang petani di Dusun Mekar Indah, Desa Palopo, Kecamatan Marisa, mengaku mengalami kerugian setelah lahan jagung seluas 1 hektare miliknya rusak.
Kerusakan tersebut diduga akibat aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang berlokasi di Desa Bulangita, Kecamatan Marisa.
Kisman Dehito (36), pemilik lahan, menjelaskan bahwa tanaman jagungnya gagal panen akibat air keruh yang menggenangi area perkebunan.
Ia menyebut saluran air di wilayah tersebut tersumbat oleh sedimentasi yang diduga berasal dari aktivitas tambang ilegal.
“Air sudah naik karena salurannya penuh sedimentasi. Jagung rusak dan tidak bisa dipanen. Ada 1 hektare yang terdampak. Air keruh itu dari PETI Bulangita,” ungkap Kisman, Minggu (16/11/2025).
Kisman menambahkan bahwa dirinya telah melaporkan permasalahan ini ke Pemerintah Desa Palopo.
Namun, hingga kini ia mengaku belum melihat adanya langkah konkret untuk menangani dampak yang dirasakan petani.
“Kalau soal gagal panen InsyaAllah kami masih bisa terima, tapi ini terancam sudah tidak bisa ditanami lagi,” keluhnya.
Dia juga berharap, pemerintah daerah dapat segera turun tangan untuk menindaklanjuti aktivitas PETI serta menangani dampak lingkungan yang merugikan masyarakat.










