WARTANESIA – Pemerintah Desa Padengo, Kecamatan Popayato Barat, membantah tudingan yang menyebut bahwa pekerjaan proyek jalan rabat beton di wilayah tersebut tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Kepala Desa Padengo, Ridwan H. Naki menjelaskan bahwa, pihaknya telah menggelar pertemuan bersama sejumlah pihak terkait, termasuk pemerintah kecamatan, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), para pekerja, unsur masyarakat, hingga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), guna membahas tudingan tersebut.
“Jadi tudingan tersebut sudah kami klarifikasi. Terkait ketebalan cor yang dipermasalahkan itu sebenarnya masih dalam ketentuan RAB. Karena kontur tanah di lokasi memang bergelombang. Ukuran ketebalan pun tidak ada masalah, sesuai dengan RAB yaitu bagian tengah 15 cm, sisi kiri dan kanan 12 cm, serta tambahan pengecoran penutup jalan di masing-masing sisi selebar 50 cm,” jelas Ridwan.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa, proyek dengan anggaran sebesar Rp200 juta tersebut saat ini masih dalam proses pengerjaan dan ditargetkan rampung pada pertengahan Juni 2025.
“Pekerjaan dimulai pada 3 April 2025 dan Insya Allah selesai pertengahan Juni, tepat tiga bulan. Namun kami menargetkan bisa menyelesaikannya lebih cepat, antara 20 sampai 25 hari kerja,” pungkasnya. (Lan)













