PCNU Pohuwato Warning Perusahaan Tambang soal Tragedi 2023 : Pani Gold Project Adalah Tamu!

WARTANESIA – Sorotan terhadap aktivitas perusahaan tambang PT Pani Gold Project (PGP) di Kabupaten Pohuwato terus menguat. Setelah didemo oleh berbagai elemen masyarakat dan organisasi kemahasiswaan, kini giliran Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Pohuwato angkat bicara.

Sekretaris PCNU Pohuwato, Risman Ibrahim, meminta PT Pani Gold Project beserta seluruh perusahaan yang beroperasi di bawahnya untuk menyadari posisi mereka sebagai “tamu” di Bumi Panua.

banner 468x60

“Kita tahu bahwa satu daerah tidak boleh menolak investasi. Tetapi perusahaan juga harus bertanggung jawab atas semua tuntutan masyarakat sebelum terjadi konflik sosial,” ujar Risman dalam keterangannya melalui sambungan telepon, Rabu (24/09/2025).

Risman menilai, berbagai tuntutan yang dilayangkan masyarakat kepada perusahaan merupakan isu-isu yang berdasar. 

Ia menyebutkan sejumlah persoalan seperti konflik lahan, tali asih yang belum diselesaikan, penutupan akses jalan, pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak, hingga janji alih profesi yang belum terealisasi.

“Kami punya datanya. Ada sekitar 400 lebih warga yang belum menerima ganti rugi lahan, sementara pihak perusahaan menyebutkan hanya tersisa sekitar 100,” jelas Risman.

Tak hanya itu, ia juga menyoroti kebijakan PHK sepihak yang dinilai merugikan tenaga kerja lokal. “Ini tentu berdampak buruk terhadap tenaga-tenaga kerja lokal kita,” sambungnya.

Terkait janji alih profesi bagi masyarakat eks-penambang, Risman menyebut hal itu belum dilaksanakan sebagaimana yang dijanjikan perusahaan di awal.

“Masalah ini komplit sebenarnya. Masyarakat yang sebelumnya berprofesi sebagai penambang, harus merelakan pekerjaannya karena ada janji bantuan alih profesi dari perusahaan. Tetapi kenyataannya, sampai sekarang belum juga ada realisasi,” tegasnya.

Menurut Risman, persoalan tersebut telah mempengaruhi roda perekonomian masyarakat setempat. Ia menilai program pembagian sembako yang dilakukan perusahaan tidak cukup sebagai solusi atas hilangnya mata pencaharian masyarakat.

“Program bagi-bagi sembako itu bukan jawaban atas hilangnya pekerjaan masyarakat penambang. Perlu ada solusi berkelanjutan yang bisa menjamin hak-hak masyarakat tetap terpenuhi,” tegasnya lagi.

PCNU Pohuwato, lanjut Risman, akan membawa seluruh permasalahan ini ke level organisasi yang lebih tinggi.

“Semua masalah yang terjadi ini akan kami komunikasikan bersama Pengurus Wilayah NU Provinsi Gorontalo. Setelah itu akan kami bawa ke tingkat Pengurus Besar NU dan akan kami kawal terus,” ungkapnya.

Menutup pernyataannya, Risman berharap agar PT Pani Gold Project tidak bersikap arogan dan segera merespons semua tuntutan masyarakat, guna mencegah terulangnya konflik horizontal seperti yang pernah terjadi pada 2023 silam.

“Kami dan masyarakat tentu berharap agar keberadaan perusahaan di Pohuwato bisa membawa kemaslahatan bagi umat, bukan malah membawa kemudharatan,” pungkasnya.