WARTANESIA – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem resmi menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari keanggotaan mereka di DPR RI Fraksi Partai NasDem, efektif per 1 September 2025.
Keputusan ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Jenderal DPP Partai NasDem, Hermawi F. Taslim, dalam keterangan pers pada Minggu (31/8/2025).
“Bahwa dalam perjalanan mengemban aspirasi masyarakat ternyata ada pernyataan dari pada wakil rakyat khususnya Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem yang telah menyinggung dan mencederai perasaan rakyat, dan hal tersebut merupakan penyimpangan terhadap perjuangan Partai NasDem,” ujar Hermawi.
Ia menegaskan bahwa Partai NasDem tetap menjadikan aspirasi rakyat sebagai pijakan utama dalam perjuangan politiknya.
Menurutnya, sikap dan pernyataan yang dinilai tidak sejalan dengan semangat itu tidak dapat ditoleransi.
“Atas pertimbangan hal-hal tersebut di atas, dengan ini DPP Partai NasDem menyatakan, terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025, DPP Partai NasDem menonaktifkan saudara Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem,” tambahnya.
Keputusan ini muncul setelah kedua nama tersebut menjadi sorotan publik selama sepekan terakhir, menyusul polemik mengenai statemen Ahmad Sahroni dan tunjangan rumah bagi anggota DPR oleh Nafa Urbach.
Ahmad Sahroni sebelumnya menyebut bahwa desakan untuk membubarkan DPR merupakan sikap keliru, bahkan menyatakan pandangan itu sebagai “mental orang tolol”.
Pernyataan tersebut menuai reaksi keras dari publik. Dua hari sebelum pengumuman penonaktifan, Sahroni telah dimutasi dari jabatannya sebagai Wakil Ketua Komisi III ke Komisi I.
Sementara itu, Nafa Urbach turut dikritik setelah beredar video pernyataannya yang mendukung pemberian tunjangan rumah kepada anggota DPR.
Berikut bunyi siaran pers Partai Nasdem yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum, Surya Paloh, dan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem, Hermawi F. Taslim :
Mencermati dinamika Masyarakat yang sedang berkembang saat ini, Ketua
Umum DPP Partai NasDem H. Surya Paloh dengan ini menegaskan beberapa hal
scbagai berikut:
1, Bahwa sesungguhnya aspirasi masyarakat harus tetap menjadi acuan
utama dalam perjuangan Partai NasDem.
2. Bahwa perjuangan Partai NasDem sesungguhnya merupakan kristalisasi
dan semangat kerakyatan yang senantiasa bertumpu pada tujuan Nasional
Bangsa Indonesia sebagaimana termaktub dalam pembukaan Undang
Undang Dasar 1945.
3. Bahwa atas berbagai peristiwa yang terjadi akhir akhir ini, Partai NasDem
menyatakan belasungkawa yang mendalam atas walatnya sejumlah warga
Negara Indonesia dalam upaya memperjuangkan aspirasinya.
4. Bahwa dalam perjalanan mengemban aspirasi masyarakat ternyata ada
pernyataan dari pada wakil rakyat khususnya Anggota DPR- RI dari Fraksi
Partai NasDem yang telah menyinggung dan mencederai perasaan rakyat,
dan hal tersebut merupakan penyimpangan terhadap perjuangan Partai
NasDem.
5. Bahwa atas pertimbangan hal hal tersebut diatas dengan ini DPP Partai
NasDem menyatakan terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025 DPP
Partai NasDem menonaktifkan saudara Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach
sebagai Anggota DPR-RI dari Fraksi Partai NasDem.
Demikian siaran pers ini diperbuat untuk dipermaklumkan kepada masyarakat
khususnya para Anggota Partai NasDem.