WARTANESIA.ID – Perusahaan tambang emas Pani Gold Mine angkat bicara terkait informasi dugaan penangkapan dua orang yang disebut-sebut berkaitan dengan perkara narkotika di Kabupaten Pohuwato.
CSR Manager Pani Gold Mine, Mahesha Lugiana, dalam keterangan pers tertulis pada Rabu (19/8/2026) mengatakan, perusahaan telah menerima informasi yang beredar di sejumlah grup WhatsApp masyarakat Pohuwato mengenai dugaan penangkapan dua orang yang disebut berkaitan dengan perkara narkotika.
“Perusahaan sedang melakukan verifikasi lebih lanjut untuk memperoleh informasi yang akurat, termasuk memastikan identitas serta status hubungan kerja pihak yang dimaksud, apakah merupakan karyawan perusahaan atau pekerja dari mitra kerja,” kata Mahesha dalam keterangannya.
Menurutnya, perusahaan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan menyerahkan penanganan perkara tersebut kepada aparat penegak hukum yang berwenang.
Karena itu, pihak perusahaan belum dapat memberikan keterangan lebih jauh ataupun menarik kesimpulan sebelum memperoleh informasi resmi serta hasil verifikasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
Mahesha menegaskan, Pani Gold Mine menjunjung tinggi prinsip kepatuhan, keselamatan, dan tata kelola yang baik. Perusahaan, kata dia, berkomitmen menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, profesional, serta bebas dari penyalahgunaan narkotika dan aktivitas yang bertentangan dengan hukum.
“Apabila berdasarkan hasil pemeriksaan dan proses hukum yang berlaku kemudian terbukti terdapat keterlibatan pihak yang memiliki hubungan kerja dengan perusahaan, maka perusahaan akan mengambil langkah yang diperlukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, kebijakan perusahaan, serta ketentuan yang berlaku dalam hubungan kerja dengan mitra,” ujarnya.
Ia menambahkan, perusahaan tidak mentoleransi tindakan yang berpotensi membahayakan keselamatan, mengganggu ketertiban operasional, maupun bertentangan dengan nilai-nilai kepatuhan yang diterapkan di lingkungan kerja.
Setiap dugaan pelanggaran, lanjut Mahesha, akan ditindaklanjuti secara proporsional berdasarkan fakta serta hasil pemeriksaan yang telah terverifikasi.
Pihak perusahaan juga mengimbau seluruh pihak untuk memberikan ruang kepada aparat penegak hukum dalam menjalankan proses hukum dan tidak menyebarluaskan informasi yang belum terkonfirmasi.
“Perusahaan akan terus melakukan koordinasi dan verifikasi lebih lanjut, serta menyampaikan informasi apabila terdapat perkembangan resmi yang dapat dikomunikasikan kepada publik,” pungkasnya.






