Oknum Supervisor Dealer Mobil di Gorontalo Diduga Lecehkan Bawahannya

WARTANESIA.ID – Seorang karyawati perusahaan swasta di Provinsi Gorontalo melalui ayahnya resmi melaporkan atasannya ke Sentra Pelayanan Kepolsian Terpadu (SPKT) Polda Gorontalo Selasa (8/9/2026), terkait kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Ayah korban, mengatakan laporan polisi tersebut dilayangkan setelah upaya klarifikasi internal perusahaan maupun keluarga tidak membuahkan hasil, karena terlapor mangkir dengan alasan urusan keluarga di luar kota.

“Kedatangan kami ke Polda ini dalam rangka membuat laporan polisi terkait dugaan TPKS yang dialami anak saya. Alhamdulillah proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sudah selesai,” kata ayah korban.

Menurut penuturan anaknya, aksi pelecehan itu terjadi pada Rabu (02/09) sekitar 10.00 Wita, yaitu bermula saat korban yang baru satu bulan bekerja di perusahaan tersebut, diajak oleh terlapor untuk melakukan pengecekan calon konsumen di wilayah Kecamatan Suwawa, Kabupaten Bone Bolango.

Ditengah perjalanan mereka mendapat informasi bahwa calon konsumen yang hendak ditemui sedang tidak berada di tempat, sehingga krduanya kembali ke kantor yang berkokasi di Kota Gorontalo.

Ia mengatakan aksi pelecehan fisik dan verbal itu tetjadi di dalam mobil saat perjalanan menuju Bone Bolango, dimana terlapor memegang tangan korban, serta mereba bagian paha dan alat vital.

Meskipun korban sempat menepis tindakan tersebut, terlapor juga terus melontarkan pelecehan secara verbal terhadap korban.

“Atas kejadian itu, saya dan anak saya bersepakat membawa kasus ini ke jalur hukum, dan kami berharap Polda Gorontalo melakuakan penegakkan hukum yang seadil-adilnya sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku,” kata dia.

Sementara itu Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Gorontalo Kombespol Marupa Sagala, membenarkan bahwa SPKT Polda Gorontalo telah menerima laporan resmi dari pihak korban pada sore hari sekitar pukul 16 00 Wita.

Selanjutnya laporan tersebut akan dipelajari dan dilakukan pendalaman, termasuk mengagendakan pemanggilan kepada pihak-pihak yang berkaitan.

“Kami menegaskan, Polda Gorontalo berkomitmen menangani perkara secara transparan, memberikan pengayoman, perlindungan dan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Untuk perkembangan lebih lanjut mengenai penanganan kasus ini nantinya akan disampaikan kembali secara terbuka kepada publik,” imbuhnya.

Berita terkait