WARTANESIA – Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan penambahan 100 lokasi baru untuk program Sekolah Rakyat, menjadikan total titik pelaksanaan mencapai 200 lokasi.
Ratusan sekolah tersebut akan mulai beroperasi secara bertahap pada Agustus hingga September 2025.
Langkah ini merupakan kelanjutan dari perintah awal Presiden yang sebelumnya hanya menetapkan 100 lokasi rintisan.
Dalam perluasan tahap kedua ini, pemerintah akan memanfaatkan Balai Latihan Kerja (BLK) milik Kementerian Ketenagakerjaan maupun pemerintah daerah di berbagai provinsi, kabupaten, dan kota.
Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial Robben Rico menegaskan bahwa Sekolah Rakyat adalah inisiatif langsung dari Presiden Prabowo, bukan program yang dirancang oleh Kementerian Sosial.
“Program Sekolah Rakyat ini program gagasan Presiden, bukan program Kementerian Sosial, tapi kemudian perlu didukung dan disupport oleh Bapak-Ibu sekalian,” ujar Robben dalam keterangan resminya pada Rapat Kerja Nasional Forum Nasional Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia, Kamis (26/6/2025).
Presiden menggagas program ini sebagai respons terhadap tingginya angka anak tidak sekolah di Indonesia.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, sebanyak 227 ribu anak usia sekolah dasar (SD) tercatat belum atau tidak bersekolah.
Untuk tingkat sekolah menengah pertama (SMP), jumlahnya mencapai sekitar 499 ribu anak.
Bahkan, sekitar 3,4 juta anak usia sekolah menengah atas (SMA) diketahui tidak atau belum pernah mengenyam pendidikan formal.
Robben menyoroti bahwa hambatan utama bukan terletak pada biaya pendidikan itu sendiri, melainkan biaya pendukung lainnya.
“Iya, gratis dari sisi operasional sekolahnya. Tapi ternyata menuju ke sekolah itu butuh biaya, mungkin seragamnya juga butuh biaya,” jelasnya.
Lebih lanjut, hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional menunjukkan bahwa 76 persen keluarga mengaku anak mereka putus sekolah karena alasan ekonomi.
Fenomena ini pun terus meningkat dari tahun ke tahun di semua jenjang pendidikan, menjadi perhatian khusus Presiden.
Sebagai bentuk keseriusan, Presiden Prabowo telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pengentasan Kemiskinan.
Dalam regulasi tersebut, seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah diwajibkan untuk berkolaborasi secara terpadu.
“Beliau memerintahkan kepada kita semuanya untuk sama-sama berkolaborasi,” tegas Robben.
Saat ini, pemerintah telah membentuk Tim Penyelenggaraan Sekolah Rakyat yang terdiri dari satuan tugas lintas kementerian dan pemerintah daerah.
Untuk tahap awal, 100 titik telah ditetapkan sebagai lokasi rintisan, dan dipastikan mulai melaksanakan pembelajaran pada Juli 2025.













