WARTANESIA.ID— Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polresta Gorontalo Kota bersiap menyelenggarakan kegiatan penertiban lalu lintas bertajuk “Operasi Patuh Otanaha 2026”. Operasi ini rencananya akan dilaksanakan selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 26 Oktober hingga 8 November 2026.
Dengan mengusung tema “Polri Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan”, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, kedisiplinan, serta kepatuhan pengendara di jalan raya demi menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
Dalam pelaksanaan operasi ini, kepolisian mengimbau seluruh pengguna jalan untuk senantiasa mematuhi beberapa aturan utama berkendara, di antaranya:
– Gunakan Helm SNI bagi pengendara roda dua.
– Gunakan Sabuk Keselamatan bagi pengemudi dan penumpang kendaraan roda empat atau lebih.
– Patuhi Batas Kecepatan saat berkendara di jalan umum.
– Jangan Gunakan HP Saat Berkendara** demi menjaga konsentrasi.
– Jangan Berkendara Dalam Pengaruh Alkohol yang dapat membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lain.
– Lengkapi Surat-surat Kendaraan seperti SIM dan STNK yang masih berlaku.
Sat Lantas Polresta Gorontalo Kota mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berpartisipasi aktif menjaga keselamatan di jalan, sebab “Tertib Berlalu Lintas Cerminan Budaya Bangsa”.
Masyarakat diharapkan dapat mempersiapkan kelengkapan dokumen serta fisik kendaraan sebelum berkendara demi kelancaran dan keselamatan bersama.














