WARTANESIA – Sebuah rumah permanen di Dusun Hutino, Desa Taluduyunu, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, dilalap si jago merah pada Selasa (22/9/2025) dini hari, sekitar pukul 00.30 WITA.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa rumah tersebut adalah milik pasangan suami istri, Iswan Ndungo dan Maryam Yunus.
“Pemilik rumah Pak Iswan Ndungo, beralamat di Desa Taluduyunu, Dusun Hutino,” ujar Kepala Bidang Perda dan Trantibum Satpol PP Pohuwato, Bayu Kaluku.
Satu unit mobil pemadam kebakaran milik Satpol PP Pohuwato dikerahkan ke lokasi dan berhasil memadamkan api setelah berjibaku selama kurang lebih 30 menit.
Bayu menjelaskan, kebakaran diduga kuat disebabkan oleh hubungan pendek arus listrik (korsleting). Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
“Dugaan sementara akibat korsleting listrik. Alhamdulillah, tidak ada korban jiwa. Untuk kerugiannya ditaksir mencapai lebih dari seratus juta rupiah,. Karena semua ludes terbakar,” pungkas Bayu.