WARTANESIA — Meski aparat kepolisian sebelumnya telah mengambil langkah tegas dengan menyita sejumlah alat berat dalam operasi penertiban pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Pohuwato, kenyataannya aktivitas tambang ilegal masih terus berlangsung, khususnya di Kecamatan Dengilo.
Data terbaru yang dihimpun menunjukkan bahwa hingga kini, sejumlah alat berat masih beroperasi di dua lokasi utama, yakni Ilota dan Tihuo.
Alat-alat berat ini diduga digunakan oleh sejumlah pelaku usaha yang tidak memiliki izin resmi.
Kondisi ini semakin mengkhawatirkan karena lokasi tambang berada di kawasan yang sangat dekat dengan aliran sungai utama yang menjadi sumber kehidupan masyarakat.
Sungai Tihu’o, misalnya, merupakan aliran air yang bersumber dari Gunung Langge dan mengalir ke sejumlah desa seperti Karya Baru, Popaya, hingga Hutamoputi.
Aliran sungai ini bahkan melintasi bawah jembatan penghubung antara Desa Popaya dan Karya Baru, membawa air langsung dari hulu Gunung Langge.
Tak hanya itu, aliran Ilota yang juga berhulu dari Gunung Langge, tepatnya dari sisi punggung gunung tersebut, turut terdampak.
Dengan kondisi geografis seperti ini, aktivitas tambang ilegal di wilayah hulu berpotensi mencemari aliran sungai yang menjadi sumber air bersih bagi warga di hilir, serta mengganggu ekosistem sungai secara keseluruhan.
Berikut ini daftar lokasi dan pelaku usaha yang diduga masih aktif menjalankan praktik tambang ilegal di wilayah Kecamatan Dengilo :
Lokasi: Ilota
Pelaku Usaha: US dan EM. Unit: 1 (Merek CAT)
Pelaku Usaha: PS. Unit: 1 (Merek Hyundai)
Pelaku Usaha: GTM. Unit: 1 (Merek Zoomlion)
Pelaku Usaha: BOB dan NR. Unit: 1 (Merek JCB)
Lainnya: Unit: 2 (Merek Zoomlion dan Hyundai)
Lokasi: Tihuo
Pelaku Usaha: IR. Unit: 1 (Merek Hyundai)
Pelaku Usaha: AC. Unit: 4 (Merek CAT, Hitachi, dan Hyundai)
Pelaku Usaha: BOG dan REX. Unit: 3 (Merek Sany dan CAT)
Sebelumnya, Kapolda Gorontalo Irjen Pol Widodo sempat menegaskan komitmennya dalam memberantas aktivitas tambang ilegal di daerah tersebut.
Dalam upaya penegakan hukum itu, tiga unit ekskavator sempat disita dari lokasi yang sama.
Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa praktik tambang emas ilegal masih terus berjalan, seolah tidak terpengaruh oleh tindakan aparat.
Hal ini menjadi ironi di tengah upaya penegakan hukum yang seharusnya memberikan efek jera bagi pelaku usaha ilegal.
Dengan posisi tambang yang sangat dekat dengan aliran sungai yang bersumber dari Gunung Langge, masyarakat khawatir dampak jangka panjangnya akan merusak kualitas air bersih dan mengancam keberlangsungan hidup ekosistem sungai serta warga yang bergantung padanya.












