WARTANESIA.ID – Aksi pembongkaran camp penambang di kawasan Gunung Pani, Kabupaten Pohuwato, oleh pihak Pani Gold Mine (PGM), perusahaan yang merupakan bagian dari MDKA Group, kembali terjadi.
Pembongkaran tersebut berlangsung di tengah masih adanya persoalan terkait pembayaran atau penyelesaian lokasi yang diklaim warga belum diselesaikan. Kondisi ini kembali memicu ketegangan antara masyarakat penambang dan pihak perusahaan.
Seperti terlihat dalam sebuah video yang beredar pada Rabu (16/9/2026). Video tersebut disebut direkam sehari sebelumnya, Selasa (15/9/2026), dan memperlihatkan sejumlah karyawan perusahaan mengenakan seragam lengkap, dikawal aparat TNI Polri berada di lokasi bersama sejumlah penambang.
Dalam rekaman itu, terjadi ketegangan saat warga berupaya menghadang proses pembongkaran. Namun, aktivitas pembongkaran tetap dilakukan.
Seorang karyawan yang dalam video disebut bernama Sofyan bahkan terdengar menegaskan bahwa pembongkaran tetap akan dilakukan karena lokasi tersebut berada di area perusahaan.
“Bu, ini tetap kami bongkar. Tidak bisa, ini area perusahaan, Bu. Ini perintah saya, bongkar,” ujar pria tersebut dalam video.
Warga yang berada di lokasi kemudian mempertanyakan tindakan tersebut. Mereka mengaku telah melakukan aktivitas pertambangan di kawasan Gunung Pani selama puluhan tahun, jauh sebelum aktivitas pertambangan berskala besar seperti saat ini berlangsung.
Bukan Kali Pertama
Pembongkaran camp penambang di kawasan Gunung Pani ternyata bukan kali pertama terjadi.
Berdasarkan pemberitaan WARTANESIA.ID sebelumnya, aktivitas serupa telah beberapa kali terjadi dalam kurun waktu 2025 hingga 2026.
Pada April 2025, sejumlah warga penambang di kawasan Gunung Pani mengaku beberapa pondok mereka dibongkar. Saat itu, pihak perusahaan membantah adanya pembongkaran secara paksa dan menyatakan bahwa pendekatan dilakukan secara dialogis.
Persoalan serupa kembali mencuat pada Oktober 2025. WARTANESIA.ID mencatat adanya pembongkaran camp yang kemudian diikuti aksi penambang memblokade akses jalan menuju kawasan perusahaan.
Kemudian pada 25 April 2026, pembongkaran camp kembali terjadi di kawasan pertambangan emas Desa Hulawa. Peristiwa tersebut bahkan terekam dalam sejumlah video yang beredar di masyarakat.
Ketika itu, pihak PGM melalui Kurniawan Siswoko menjelaskan bahwa pembongkaran dilakukan dengan pertimbangan keamanan dan keselamatan, terutama karena aktivitas alat berat yang beroperasi di sekitar lokasi camp.
Situasi kembali memanas pada awal September 2026. Sejumlah camp penambang di kawasan Gunung Pani kembali disebut dibongkar perusahaan di tengah persoalan ganti rugi lahan.
Dalam pemberitaan WARTANESIA.ID pada 6 September 2026, masyarakat menyampaikan kekhawatiran terhadap konflik yang terus berulang. Di sisi lain, perusahaan menjelaskan bahwa pembatasan akses dan pembongkaran camp dilakukan dengan alasan keselamatan karena tingginya aktivitas alat berat di kawasan proyek.
Persoalan yang Belum Berakhir
Rangkaian peristiwa tersebut menunjukkan bahwa persoalan camp penambang di Gunung Pani bukan persoalan yang baru muncul hari ini.
Di satu sisi, perusahaan menyatakan memiliki kewajiban menjaga keamanan kawasan proyek dan mencegah masyarakat berada di area yang berisiko karena aktivitas alat berat.
Namun di sisi lain, masyarakat masih mempertanyakan penyelesaian persoalan lahan serta keberadaan mereka di wilayah yang selama bertahun-tahun menjadi tempat mencari penghidupan.
Persoalan tersebut juga tidak terlepas dari konflik lebih luas antara masyarakat penambang dan aktivitas pertambangan berskala besar di Gunung Pani yang telah berlangsung selama beberapa tahun.
Karena itu, pembongkaran camp yang kembali terjadi kali ini berpotensi menjadi persoalan baru apabila tidak diikuti dengan komunikasi dan penyelesaian yang dapat diterima oleh kedua belah pihak.
Masyarakat berharap pemerintah dapat turun tangan untuk memastikan persoalan mengenai lokasi, hak masyarakat, pembayaran atau kompensasi, serta batas-batas kawasan perusahaan dapat dijelaskan secara terbuka.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi kepada pihak Pani Gold Mine melalui External Affairs Kurniawan Siswoko terkait pembongkaran yang kembali terjadi pada 15 September 2026 belum memperoleh jawaban.











