Kuasa Hukum Soroti Standar Keselamatan Ponpes Hubulo usai seorang Santriwati meninggal dunia

WARTANESIA.ID – Dugaan lemahnya pengawasan terhadap kegiatan luar pondok menjadi sorotan keluarga ANB (13), santriwati Pondok Pesantren Hubulo yang meninggal dunia akibat tenggelam di Sungai Longalo, Kabupaten Bone Bolango, Jumat (23/10/2026).

Melalui Tim Kuasa Hukum, keluarga mengungkapkan bahwa korban bersama 51 santriwati lainnya mengikuti kegiatan di kawasan wisata Botumotolioluwo, . Dalam kegiatan tersebut, puluhan anak itu disebut hanya didampingi satu orang dewasa berusia 62 tahun.

banner 468x60

Menurut informasi yang dihimpun keluarga, saat korban mengalami kondisi darurat, seorang santriwati bahkan harus mencari kayu untuk membantu proses penyelamatan.

Keluarga turut mempertanyakan dugaan tidak memadainya pertolongan pertama dan keterlambatan evakuasi ke rumah sakit karena disebut menunggu pengelola wisata kembali dari salat Jumat.

Koordinator Tim Kuasa Hukum, , S.H., M.H., menilai peristiwa tersebut harus menjadi perhatian serius terkait tanggung jawab lembaga pendidikan berasrama dalam menjamin keselamatan anak didiknya.

“Pesantren berasrama memegang pengasuhan penuh atas santrinya. Kewajiban itu tidak berhenti di gerbang pondok. Lembaga yang dititipi anak-anak wajib menjelaskan, bukan diam,” ujarnya.

Atas dasar sejumlah dugaan tersebut, keluarga melalui kuasa hukum resmi melaporkan pimpinan Pondok Pesantren Hubulo ke Polres Bone Bolango pada 30 Oktober 2026, berkaitan degan dugaan kealpaan yang mengakibatkan kematian seseorang.

Keluarga mendesak Polres Bone Bolango memeriksa pimpinan pesantren dan seluruh pendamping kegiatan, serta mengamankan dokumen terkait. Mereka juga meminta Kementerian Agama Kabupaten Bone Bolango dan Kanwil Kemenag Provinsi Gorontalo memeriksa perizinan serta penerapan standar keselamatan di lingkungan pesantren.

Parahnya, hingga siaran pers Tim Kuasa Hukum diterbitkan pada 30 Oktober 2026, keluarga mengaku belum menerima penjelasan resmi dari pihak pesantren.

 

Baca berita kami lainnya di