WARTANESIA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan rangkaian penggeledahan di Kota Madiun, Jawa Timur, sebagai bagian dari pengembangan kasus dugaan korupsi yang menjerat sejumlah pejabat daerah.
Kali ini, tim penyidik menyasar sebuah rumah toko (ruko) yang berlokasi di Jalan Jenderal S. Parman, Kelurahan Oro-oro Ombo, Kecamatan Kartoharjo, Senin (26/1/2026).
Di lokasi menunjukkan sejumlah kendaraan operasional milik KPK terparkir di sepanjang jalan di sekitar ruko tersebut. Penyidik lembaga antirasuah terlihat keluar masuk sebuah ruko bernomor 10 yang dicat warna kuning.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, penggeledahan telah berlangsung sejak siang hari dan masih berlanjut hingga sore.
Ruko tersebut diduga berkaitan dengan pihak swasta yang memiliki hubungan kerja sama dengan Pemerintah Kota Madiun.
Lokasi ini disinyalir menjadi salah satu tempat yang memiliki keterkaitan dengan dugaan praktik permintaan fee dalam proses penerbitan perizinan usaha di lingkungan Pemkot Madiun.
Dugaan praktik korupsi tersebut disebut-sebut melibatkan berbagai sektor usaha, mulai dari perhotelan, minimarket, hingga jaringan waralaba yang beroperasi di wilayah Kota Madiun.
Penggeledahan ini dilakukan guna menelusuri aliran dana serta mengumpulkan barang bukti tambahan yang berkaitan dengan perkara yang tengah ditangani KPK.
Sebagaimana diketahui, kasus ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang sebelumnya menjerat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Madiun Thariq Megah, serta pihak swasta yang juga dikenal sebagai orang kepercayaan Maidi, Rochim Ruhdiyanto.
Hingga berita ini ditayangkan, petugas KPK masih berada di dalam ruko untuk melakukan pemeriksaan secara bergantian.
Sejumlah penyidik terlihat membawa keluar berkas-berkas dan dokumen yang diduga kuat berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut.
Pihak KPK belum memberikan keterangan resmi terkait hasil penggeledahan maupun barang bukti yang berhasil diamankan.
Namun, penggeledahan ini menegaskan komitmen KPK dalam mengusut tuntas dugaan praktik korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.









