Kejar Universal Coverage Jamsostek, DPRD Pohuwato Dorong Kolaborasi Pemerintah dan Dunia Usaha

WARTANESIA – Gabungan Komisi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato menerima kunjungan BPJS Ketenagakerjaan dalam rangka sosialisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan sekaligus membahas upaya mewujudkan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Kabupaten Pohuwato, Senin (10/8/2026).

Pertemuan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara DPRD, pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Hal ini dinilai penting mengingat masih terdapat pekerja di Kabupaten Pohuwato yang belum terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Sejumlah agenda strategis dibahas dalam pertemuan tersebut, mulai dari perkembangan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, capaian UCJ Kabupaten Pohuwato, strategi memperluas kepesertaan, hingga peran DPRD dalam mendorong perlindungan jaminan sosial bagi seluruh lapisan pekerja.

Ketua DPRD Kabupaten Pohuwato, Beni Nento, mengatakan pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut atas surat permohonan sosialisasi dan audiensi yang disampaikan BPJS Ketenagakerjaan kepada DPRD Pohuwato.

“Pertemuan hari ini kita menerima kunjungan dari BPJS Ketenagakerjaan Pohuwato dalam rangka sosialisasi kaitan dengan program BPJS Ketenagakerjaan,” kata Beni.

Menurutnya, DPRD menyambut baik kegiatan tersebut karena jaminan sosial ketenagakerjaan memiliki peran penting dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat pekerja, terutama dalam menghadapi berbagai risiko yang dapat terjadi selama menjalankan pekerjaan.

Beni menegaskan, upaya memperluas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Diperlukan kolaborasi antara pemerintah daerah, DPRD, dunia usaha, pekerja, serta pemangku kepentingan lainnya.

“Ini tentu menjadi bagian penting dari upaya kita bersama untuk memastikan masyarakat pekerja di Kabupaten Pohuwato mendapatkan perlindungan jaminan sosial,” jelasnya.

Dalam pertemuan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan memaparkan perkembangan kepesertaan sekaligus strategi memperluas perlindungan bagi pekerja yang hingga kini belum terdaftar sebagai peserta.

Dari pemaparan tersebut diketahui, cakupan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) Kabupaten Pohuwato saat ini baru mencapai 51,10 persen. Dengan capaian tersebut, Pohuwato berada di peringkat ketiga di Provinsi Gorontalo, setelah Kabupaten Bone Bolango dan Kota Gorontalo.

Angka tersebut menunjukkan masih besarnya tantangan yang harus dihadapi untuk meningkatkan cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di daerah.

Karena itu, penguatan sinergi lintas sektor menjadi salah satu langkah penting untuk meningkatkan kepesertaan, terutama bagi kelompok pekerja yang belum memperoleh perlindungan jaminan sosial.

Universal Coverage Jamsostek tidak hanya berkaitan dengan peningkatan jumlah peserta, tetapi juga memastikan pekerja memperoleh perlindungan ketika menghadapi risiko kecelakaan kerja, kematian, maupun risiko lainnya yang tercakup dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

DPRD Pohuwato mendorong agar upaya perluasan kepesertaan terus dilakukan secara bersama-sama melalui dukungan pemerintah daerah, dunia usaha dan pemangku kepentingan lainnya.

Dengan cakupan yang masih berada di angka 51,10 persen, peningkatan kepesertaan menjadi pekerjaan bersama agar semakin banyak pekerja di Kabupaten Pohuwato yang mendapatkan kepastian perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Provinsi Gorontalo, Dr. Ir. Sanco Simanullang, S.T., M.T., IPM., ASEAN Eng., serta Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Pohuwato, Sri Muliana.