WARTANESIA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Boalemo melakukan penggeledahan di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Boalemo, Selasa (14/10/2025). Penggeledahan ini terkait dugaan kasus perjalanan dinas fiktif yang merugikan negara.
Berdasarkan pantauan, tim penyidik yang dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Boalemo tiba di lokasi sekitar pukul 09.30 WITA.
Mereka langsung menggeledah beberapa ruangan, seperti Bagian Keuangan, Bagian Umum, dan Bagian Perencanaan.
Dalam operasi tersebut, tim jaksa menyita sejumlah dokumen penting sebagai barang bukti untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Kejari Boalemo.
Penggeledahan ini merupakan kelanjutan dari proses penyidikan yang sudah dilakukan sebelumnya oleh Kejari Boalemo.
Kasus ini telah naik ke tahap penyidikan setelah ditemukan indikasi kuat adanya penyalahgunaan anggaran perjalanan dinas di lingkungan DPRD Boalemo.







