WARTANESIA – PT Panua Bumi Lestari (PBL) akhirnya buka suara terkait insiden kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Desa Taluduyunu Utara, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, pada Sabtu (18/4/2026) sekitar pukul 19.30 WITA.
Peristiwa tersebut melibatkan seorang pengendara sepeda motor bernama Kardi Lukum (50) dan seorang warga, Aspira Halid (60). Keduanya dilaporkan mengalami luka-luka akibat insiden tersebut.
Pimpinan PBL, Desi Arisandi Saidi, saat dikonfirmasi pada Ahad (19/4/2026), membenarkan bahwa Kardi Lukum merupakan karyawan PT PBL.
“Perlu kami luruskan bahwa Kardi Lukum adalah karyawan kami (PBL), bukan karyawan PT PETS,” ujar Desi.
Desi menyampaikan, pihak perusahaan turut prihatin dan menyesalkan kejadian tersebut. Saat ini, PBL tengah melakukan pendampingan terhadap korban dan keluarga korban di Rumah Sakit Aloei Saboe, Kota Gorontalo.
“Alhamdulillah korban dalam keadaan sadar dan masih membutuhkan penanganan medis. Kami menyampaikan simpati kepada korban dan keluarga, serta siap menanggung atau membantu biaya perawatan korban luka-luka,” ungkapnya.
Selain itu, PBL juga berkomitmen mengambil langkah-langkah internal guna mencegah kejadian serupa terulang, termasuk melakukan pembinaan kepada karyawan agar lebih berhati-hati saat berkendara.
“Kami mengimbau seluruh karyawan untuk selalu mengutamakan keselamatan dalam berlalu lintas dan tidak berkendara dengan kecepatan tinggi,” tambah Desi.
Sebelumnya, insiden ini sempat memunculkan simpang siur informasi di tengah masyarakat terkait identitas pelaku. Kardi Lukum sempat diduga sebagai karyawan perusahaan tambang emas Pani Gold Mine (PGM).
Namun, pihak PGM melalui Humas, Kurniawan Siswoko, telah memberikan klarifikasi bahwa yang bersangkutan bukan bagian dari perusahaan tersebut.
“Kami sudah melakukan kroscek dan dapat dipastikan bahwa yang bersangkutan bukan karyawan PGM,” tegas Kurniawan.
Akibat kejadian ini, Aspira Halid dilaporkan mengalami luka di bagian kepala disertai pendarahan, sementara Kardi Lukum juga mengalami luka-luka.









