Penulis : Sulastri Katili, S.Pd (Tenaga Pendidik SMA di Gorontalo
Baru-baru ini dunia pendidikan Indonesia dihebohkan dengan dugaan kecurangan dalam pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) untuk Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) tahun 2025.
Terkait adanya dugaan soal yang bocor di berbagai platform media sosial (medsos), panitia menegaskan bahwa itu bukan bocoran soal, melainkan kecurangan oknum peserta yang merekam soal di sesi pertama UTBK.
Panitia menekankan bahwa terdapat perbedaan soal dalam setiap sesi yang diselenggarakan, meskipun dilaksanakan pada haris yang bersamaan.
Lebih lanjut, panitia juga menyoroti adanya modus kecurangan baru oleh sejumlah peserta UTBK SNBT 2025, yakni memasang kamera yang tidak terdeteksi metal detector di behel gigi, kuku, ikat pinggang dan kancing baju.
Dengan adanya modus baru ini, panitia berkomitmen untuk menggandeng sejumlah pihak untuk melakukan investigasi lebih lanjut.
Ironis memang, di tengah gembar-gembor kemajuan teknologi, justru muncul fenomena pemanfaatan kecanggihan tersebut untuk mengakali seleksi masuk perguruan tinggi, seperti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK).
Praktik curang ini bukan sekadar pelanggaran aturan, melainkan cerminan buramnya potret akhlak sebagian calon mahasiswa.
Tindakan ini mengindikasikan adanya degradasi nilai-nilai kejujuran dan integritas yang seharusnya menjadi fondasi utama bagi seorang intelektual.
Lebih jauh lagi, fenomena ini menjadi tamparan keras bagi sistem pendidikan yang selama ini dielu-elukan.
Bagaimana mungkin sebuah sistem yang bertujuan mencetak generasi penerus bangsa justru gagal menanamkan nilai-nilai luhur dan membentuk kepribadian yang berlandaskan Islam? Bukankah esensi pendidikan bukan hanya sekadar transfer ilmu pengetahuan dan pengembangan keterampilan, melainkan juga pembentukan karakter yang kuat dan berakhlak mulia?
Pemanfaatan teknologi untuk kecurangan dalam UTBK seolah mengukuhkan kegagalan sistem pendidikan dalam mewujudkan generasi yang tidak hanya cerdas secara akademis, namun juga memiliki integritas moral yang tinggi dan keterampilan yang relevan dengan kebutuhan zaman.
Alih-alih menghasilkan lulusan yang siap berkontribusi positif bagi masyarakat, sistem ini justru berpotensi melahirkan individu-individu yang menghalalkan segala cara demi mencapai tujuan pribadi, sebuah ironi yang sangat memprihatinkan dan memerlukan evaluasi mendalam.
Lebih jauh lagi, potret buram akhlak generasi muda tercermin dalam orientasi hidup yang cenderung pragmatis dan abai terhadap batasan halal dan haram.
Segala cara seolah dijustifikasi demi mencapai hasil yang diinginkan, sebuah mentalitas yang sayangnya semakin mengakar kuat.
Fenomena ini bukanlah kejadian sporadis, melainkan buah dari sistem kehidupan modern yang didominasi oleh ideologi kapitalisme.
Dalam sistem ini, kesuksesan dan kebahagiaan seringkali diukur secara materialistis, di mana pencapaian duniawi menjadi tolok ukur utama.
Pendidikan, yang seharusnya menjadi wahana pembentukan karakter dan pemahaman nilai-nilai luhur, pun tak luput dari pengaruh orientasi hasil ini.
Tekanan untuk meraih nilai tinggi dan persaingan yang ketat dalam sistem kapitalistik dapat mendorong individu untuk menghalalkan segala cara, termasuk kecurangan, demi mencapai “kesuksesan” yang didefinisikan secara sempit.
Akibatnya, pemahaman akan nilai-nilai agama dan etika, yang seharusnya menjadi kompas moral dalam bertindak, menjadi terpinggirkan.
Generasi muda tumbuh dalam lingkungan yang permisif terhadap praktik-praktik tidak jujur asalkan mengantarkan pada hasil yang diinginkan, tanpa lagi mempertimbangkan apakah cara tersebut sesuai dengan prinsip-prinsip moral dan agama.
Inilah ironi pahit dari sebuah sistem yang menjanjikan kemakmuran materi namun berpotensi menggerogoti fondasi spiritual dan moral generasi penerus bangsa.
Berbeda dengan paradigma kapitalisme yang mengukur kebahagiaan dan kesuksesan melalui pencapaian materi, Islam menempatkan keridhaan Allah sebagai puncak kebahagiaan yang hakiki.
Orientasi hidup seorang Muslim seharusnya tertuju pada upaya meraih ridha Sang Pencipta melalui ketaatan pada syariat-Nya.
Dalam konteks bernegara, sebuah negara Islam memiliki tanggung jawab besar untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi setiap individu agar senantiasa terikat dengan aturan-aturan Allah.
Negara tidak hanya berfungsi sebagai regulator dalam urusan duniawi, tetapi juga sebagai penjaga moral dan spiritual masyarakat.
Sistem pendidikan dalam negara Islam akan dirancang sedemikian rupa sehingga mampu menanamkan pemahaman yang mendalam tentang ajaran Islam, menumbuhkan kecintaan kepada Allah dan Rasul-Nya, serta membentuk karakter yang berakhlak mulia.
Kurikulum tidak hanya berfokus pada pengembangan ilmu pengetahuan dan keterampilan duniawi, tetapi juga pada pembinaan spiritual dan penanaman nilai-nilai Islam secara komprehensif.
Dengan demikian, diharapkan generasi yang lahir dan tumbuh dalam naungan negara Islam akan memiliki kesadaran yang tinggi akan kewajibannya kepada Allah, menjauhi segala larangan-Nya, dan menjadikan ridha Allah sebagai tujuan utama dalam setiap aspek kehidupannya.
Negara Islam akan memastikan bahwa setiap kebijakan dan sistem yang diterapkan sejalan dengan prinsip-prinsip Islam, sehingga tercipta masyarakat yang berlandaskan keimanan, bertakwa, dan senantiasa berupaya meraih kebahagiaan yang abadi di akhirat kelak.
Sistem pendidikan Islam, yang berlandaskan pada akidah Islam yang kokoh, memiliki visi yang jelas dalam mencetak generasi unggul yang paripurna.
Keunggulan ini tidak hanya diukur dari kecerdasan intelektual dan penguasaan keterampilan semata, melainkan juga dari kematangan spiritual dan kepribadian Islam yang melekat kuat dalam diri setiap individu.
Pendidikan Islam bertujuan untuk melahirkan generasi yang memiliki pemahaman mendalam tentang ajaran Islam, terikat secara kaffah pada syariat Allah dalam setiap aspek kehidupannya, serta memiliki keterampilan yang handal dan relevan dengan kebutuhan zaman.
Lebih dari itu, sistem pendidikan Islam bercita-cita untuk menghasilkan agen-agen perubahan yang proaktif, memiliki kepedulian sosial yang tinggi, dan mampu memberikan kontribusi positif bagi kemajuan umat dan bangsa berdasarkan nilai-nilai Islam.
Generasi yang dididik dalam sistem ini diharapkan tidak hanya menjadi konsumen peradaban, tetapi juga menjadi motor penggerak perubahan ke arah yang lebih baik, berlandaskan pada prinsip-prinsip keadilan, kejujuran, dan kasih sayang yang diajarkan oleh Islam.
Dengan demikian, pendidikan Islam tidak hanya membekali peserta didik dengan ilmu pengetahuan dan keterampilan duniawi, tetapi juga menanamkan fondasi spiritual dan moral yang kuat, sehingga mereka mampu menjalani kehidupan dengan tujuan yang jelas, berakhlak mulia, dan berkontribusi secara signifikan dalam membangun peradaban yang Islami dan rahmatan lil alamin.
Ketika kepribadian Islam tertanam dengan kuat dalam diri setiap individu, maka kemajuan teknologi, yang seringkali menjadi pedang bermata dua, akan dimanfaatkan secara bijak dan bertanggung jawab sesuai dengan tuntunan Allah.
Ilmu pengetahuan dan teknologi tidak lagi menjadi tujuan akhir, melainkan sarana untuk mencapai tujuan yang lebih mulia, yaitu meninggikan kalimat Allah (li i’laai kalimatillah) dan mewujudkan kemaslahatan bagi seluruh umat manusia.
Individu yang memiliki kepribadian Islam yang kokoh akan memiliki filter moral yang kuat dalam menggunakan teknologi, sehingga terhindar dari penyalahgunaan yang merugikan diri sendiri, orang lain, maupun lingkungan.
Inovasi dan pengembangan teknologi akan didorong untuk tujuan-tujuan yang bermanfaat, seperti mempermudah ibadah, meningkatkan kualitas hidup, memperluas dakwah, dan memperkuat persatuan umat.
Dengan demikian, kemajuan teknologi tidak akan menggerus nilai-nilai agama dan moral, tetapi justru akan menjadi alat yang efektif dalam mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, dan berlandaskan pada ridha Allah.
Generasi yang memiliki kepribadian Islam yang kuat akan mampu memanfaatkan setiap kemajuan zaman dengan cerdas dan bertanggung jawab, menjadikannya sebagai instrumen untuk meraih kebahagiaan di dunia dan akhirat.







