WARTANESIA.ID – Jalan Pangeran Hidayat II, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo, yang sebelumnya dipenuhi sejumlah lubang kini mulai terlihat mulus.
Ruas jalan yang menghubungkan Jalan Pangeran Hidayat I atau JDS dengan Jalan Arif Rahman Hakim itu sedang mendapat pekerjaan peningkatan jalan dengan anggaran Rp3,3 miliar. Dimana panjang ruas yang dikerjakan mencapai sekitar 655 meter.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Gorontalo, Dikki Haryadi, membenarkan pekerjaan tersebut.
“Jalan Pangeran Hidayat II panjangnya 655 meter. Anggarannya Rp3,3 miliar, sumber anggaran PAD atau APBD,” kata Dikki.
Pekerjaan yang dilakukan tidak hanya berupa pengaspalan. Namun juga mengerjakan lapisan pondasi agregat bawah (LPB), lapisan pondasi agregat atas (LPA), drainase, gorong-gorong hingga pengecoran bahu jalan.
“Di samping pekerjaan aspal dua lapis, ada pekerjaan LPA, LPB, pekerjaan drainase, gorong-gorong dan juga cor bahu jalan,” ujarnya.
Sebelum mendapat penanganan, kondisi jalan di sejumlah titik mengalami kerusakan dan terdapat lubang.
Kondisi tersebut membuat pengendara harus lebih berhati-hati ketika melintas, meski ruas tersebut menjadi salah satu akses yang cukup sering digunakan masyarakat.
Kini, lapisan aspal baru sudah membentang di sebagian besar badan jalan. Mulusnya jalan ini turut dirasakan oleh pengendara.
Salah satunya Sudirman, warga Kabila yang sehari-hari melewati jalan tersebut yang mengatakan kondisi jalan sangat lebih baik dari kondisi sebelumnya.
“Lalu sebelum diaspal, mau lewat jalan ini harus hati-hati sekali karena banyak lubang. Tapi sekarang alhamdulillah so lebe mulus,” Jelas Sudirman.
Meski permukaan jalan kini sudah terlihat mulus, pekerjaan peningkatan Jalan Pangeran Hidayat II belum selesai seluruhnya.
Progres pekerjaan saat ini baru mencapai sekitar 60 persen. Sesuai kontrak, proyek tersebut ditargetkan rampung pada November 2026.
Sejumlah pekerjaan pendukung seperti drainase, gorong-gorong, bahu jalan dan bagian konstruksi lainnya masih dikerjakan.









