WARTANESIA – Kegiatan pertambangan emas tanpa izin (PETI) kembali menelan korban jiwa di Kabupaten Pohuwato. Seorang warga bernama Nani Atune, asal Kecamatan Buntulia, dilaporkan meninggal dunia akibat tertimpa batu di lokasi tambang ilegal yang diduga milik Julakip Umuri dan Jay Umuri di kawasan PETI Petabo, Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, pada Sabtu pagi (5/7/2025).
Peristiwa tragis itu terjadi sekitar pukul 07.00 WITA. Berdasarkan informasi yang diperoleh, saat kejadian, korban sedang beraktivitas di bagian bawah area tambang, sementara, di saat bersamaan, ada alat berat tengah dioperasikan di bagian atas bukit.
Tanpa mengetahui keberadaan korban di bawah, alat berat melakukan aktivitas pengupasan tanah, hingga batu besar meluncur dan menghantam kepala korban.
Korban meninggal dunia di lokasi kejadian akibat luka parah dan pendarahan hebat di bagian kepala.
“Korban meninggal di tempat akibat luka parah di bagian kepala. Sekitar pukul 12.00 siang, jenazah baru berhasil dibawa keluar dari lokasi,” ujar sumber anonim kepada wartanesia.id.
Insiden ini memicu reaksi banyak pihak. Salah satunya, Ketua DPD Lembaga Analisis Hak Asasi Manusia LAHAM Pohuwato Ismail Hippy. Ia mendesak aparat kepolisian agar segera menindak tegas para pelaku tambang ilegal yang telah berulang kali merenggut nyawa warga.
“Kami minta kepolisian bertindak tegas. PETI di kawasan Petabo ini sudah berkali-kali memakan korban. Tangkap pelakunya, Jay dan Jul. Ini tidak bisa dibiarkan terus-menerus,” tegas Ismail.
Sementara itu, Kepala Desa Hulawa, Erna Giasi, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Namun ia mengaku belum mendapatkan informasi pasti terkait penyebab kematian korban.
“Iya benar, ada yang meninggal di Petabo, di lokasi PETI milik Jay Umuri. Tapi saya belum tahu apa penyebab pastinya,” kata Erna.
Sejauh ini, upaya konfirmasi kepada pihak Polres Pohwuato belum mendapatkan jawaban. Belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Pohuwato terkait insiden tersebut.
Publik pun berharap aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas, termasuk menertibkan aktivitas tambang ilegal serta penggunaan alat berat yang kerap membahayakan keselamatan warga.












