Harga Obat di Inonesia 5 Kali Lebih Mahal dari Malaysia

WARTANESIA – Budi Gunadi Sadikin mengungkap dugaan adanya praktik korupsi dalam industri kesehatan di Indonesia.

Dugaan tersebut muncul setelah banyaknya keluhan mengenai harga obat di Indonesia yang jauh lebih mahal dibandingkan dengan negara tetangga, seperti Malaysia.

banner 468x60

Hal itu disampaikan Budi saat menghadiri penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dan Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung Kementerian Kesehatan, Jakarta, belum lama ini.

Menurutnya, perbedaan harga obat antara Indonesia dan Malaysia bisa mencapai tiga hingga lima kali lipat lebih mahal di Indonesia.

“Kita sama Malaysia itu harga obat bedanya bisa lebih mahal tiga sampai lima kali,” ujar Budi.

Ia mencontohkan harga obat kolesterol seperti Crestor dan Lipitor yang di Malaysia jauh lebih murah dibandingkan dengan di Indonesia.

“Coba beli Crestor atau Lipitor di Malaysia, lalu bandingkan dengan yang ada di Indonesia. Bedanya bisa tiga kali sampai lima kali lebih mahal di Indonesia,” katanya.

Budi menilai alasan perbedaan harga yang sering dikaitkan dengan pajak tidak sepenuhnya tepat. Menurutnya, pajak hanya menyumbang sekitar 15 hingga 20 persen terhadap harga obat.

“Orang selalu bilang alasannya pajak, padahal pajak cuma 15 sampai 20 persen. Kalau karena pajak, paling beda harganya 20–30 persen, tidak sampai 500 persen,” jelasnya.

Ia pun mempertanyakan bagaimana harga obat bisa melonjak sangat tinggi jika hanya dipengaruhi faktor pajak.

“Bagaimana bisa harganya jadi lima kali lebih mahal? Enggak mungkin hanya karena pajak. Pasti ada hal-hal lain di luar pajak yang tidak mau di-disclose,” ujarnya.

Menkes menduga tingginya harga obat di Indonesia dipengaruhi oleh struktur harga, rantai distribusi atau intermediasi, serta perilaku para pemangku kepentingan di industri kesehatan.

“Perilaku seperti ini perlu ditata supaya korupsi sistemik tidak terjadi,” tegasnya.

Sebagai langkah perbaikan, Kementerian Kesehatan berkomitmen melakukan pembenahan dengan menggandeng KPK untuk menata ekosistem industri kesehatan secara menyeluruh.

Menurut Budi, ekosistem tersebut melibatkan banyak pihak, mulai dari pemerintah sebagai regulator, rumah sakit, perusahaan asuransi kesehatan, tenaga medis, hingga perusahaan farmasi.

“Kami ingin memperbaiki perilaku yang tidak koruptif di industri ini. Karena selain Kementerian Kesehatan sebagai regulator, ada rumah sakit, ada asuransi kesehatan, ada dokter-dokternya, serta perusahaan farmasi yang membangun ekosistem industri kesehatan,” katanya.

Ia berharap KPK dapat membantu tidak hanya membersihkan institusi pemerintah, tetapi juga menata praktik yang berpotensi menimbulkan korupsi dalam industri kesehatan.

“Kami benar-benar mengharapkan KPK membantu kami, bukan hanya membersihkan institusi kami, tetapi juga merapikan industri kesehatan dari systemic corruption yang ada,” pungkasnya.